Bupati Mamuju Keluarkan Perbup Adaptasi Kebiasan Baru Pencegahan Penyebaran COVID-19

MAMUJU, FMS – Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Perbup pedoman adaptasi kebiasaan baru ini meliputi, kegiatan kegiatan keagamaan, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan budaya, kegiatan ekonomi dan perdagangan.

Selain itu, perbub ini juga mengatur kegiatan di tempat kerja, kegiatan di tempat fasilitas umum, dan kegiatan di bidang perhubungan atau transportasi.

Kabid humas pemerintah Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin, mengatakan Perbup  ini dibuat bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak pakai masker dan jaga jarak ditengah pandemi Covid-19 akan diberikan sanksi.

"Kami akan melibatkan pihak kepolisian dalam memberikan sanksi sosial berupa teguran terhadap pelanggar yang tidak pakai masker dan jaga jarak,"katanya

Juru bicara Gugus Tugas Penangan Covid-19 Mamuju tersebut mengungkapkan, sebelum memberlakukan Perbup, pihaknya terlebih dulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami akan menggelar sosialisasi dalam bentuk event, minimal olahraga bersama untuk meningkatkan imun tubuh di samping itu kami akan mensosialisasikan Perbup,"katanya.

Andi Rasmuddin juga menjelaskan bahwa isi dari Perbup yang baru itu memiliki tiga poin dan pada umumnya adalah bentuk arahan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk layanan pemerintah, diwajibkan tidak melayani masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,"kata Andi Rasmuddin.

Dia berharap seluruh masyarakat Mamuju sadar dan tetap waspada dengan penyebaran Covid-19 karena diketahui bahwa sampai saat ini Kabupaten Mamuju urutan kedua setelah Kabupaten Polman penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Sulbar.

"Kami sangat mengharapkan perhatian serius dari masyarakat karena ini semua demi kebaikan bersama,"cetusnya.(Al)

Related

MAMUJU 5709863612595730599

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item