Mamasa Darurat Stunting, 27 Desa Jadi Lokus

MAMASA, FMS--Angka kasus stunting Kabupaten Mamasa, merupakan yang tertinggi se-Sulawesi Barat. Hal ini menjadikan Mamasa berada pada fase darurat stunting.

Jika dipersentasekan berdasarkan jumlah bayi dibawah lima tahun (balita) se-Kabupaten Mamasa, maka angka stunting berada di 45,1 persen.

Tingginya stunting membuat Pemerintah Kabupaten Mamasa, menempatkan penanganan kasus stunting menjadi salah satu prioritas program yang akan diploting kedalam rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021.

Masuknya kegiatan penanganan stunting kedalam RKPD Pemda untuk tahun anggaran 2021, mendorong DPRD Mamasa memanggil dinas terkait untuk didengarkan penjelasannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan  Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Rabu (5/8).

"Kita memanggil dinas terkait untuk mendengarkan seperti rencana pelaksanaan program tersebut," kata Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku usai RDP dilaksanakan.

Ia menuturkan setelah mendengar penjelasan pihak Dinas Kesehatan yang menyatakan Mamasa darurat stunting dengan angka 45,1 persen, maka wajar jika program tersebut menjadi prioritas.

"Inikan kepentingan masyarakat kecil, jika memang datanya akurat maka patut kita support kegiatannya dalam pembahasan anggaran," tuturnya.

Mengenai batasan anggaran yang nantinya akan dibahas untuk digelontorkan mendukung pelaksanaan penanganan stunting, Ia belum tahu pasti besarannya tapi akan mendorong semaksimal mungkin.

Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai S Tanga menyampaikan angka balita penderita stunting di Mamasa yang mencapai 45,1 persen diperoleh berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI).

"Jadi indikatornya itu berdasarkan penilaian panjang badan umur balita berdasarkan standar umum World Health Organization" ucapnya.

Ia menjelaskan sebagai langkah untuk penanganannya, pemerintah harus melakukan upaya intervensi melalui program yang dirancang.

Untuk keberhasilan intervensi yang dilakukan, harus melibatkan lintas sektoral dinas terkait. Tidak akan berhasil jika hanya berharap pada Dinas Kesehatan saja.

"Untuk Dinas Kesehatan namanya intervensi spesifik berupa memperbaiki kesehatan remaja, ibu hamil, ibu melahirkan, bayi baru lahir sampai umur dua tahun dan akan dilanjutkan sampai umur lima tahun," jelasnya.

Kalau intervensi yang dilakukan oleh dinas terkait lainnya dinamankan intervensi sensitif seperti memperbaiki sanitasi, air bersih, pangan yang bergizi bagi masyarakat berupa kalori dan protein yang baik, memastikan PAUD dan usaha kesehatan sekolah berjalan dengan baik, dan sebagainya.

"Setelah dilakukan intervensi, maka pengukuran atau pendataan tahun berikutnya akan dilihat apakah terjadi perubahan atau penurunan angka stunting atau tidak," lanjutnya menjelaskan.

Ia menambahkan berdasarkan angka stunting yang dimiliki, maka telah ditetapkan 27 desa menjadi lokus yang akan dijadikan daerah prioritas pelaksanan intervensi.

"Di 27 lokus ini akan dikonsentrasikan penanganan stuntingnya, namu bukan berarti desa-desa lain akan diabaikan. Kita juga akan tetap memperhatikan desa-desa lainnya," tambahnya. (klp)

Related

MAMASA 4597659205217635277

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini