Caos Demo Omnibus Law, Polisi Refresif Tangkap Tujuh Mahasiswa Mamasa


MAMASA, FMS -- Puluhan mahasiswa yang tergabung kedalam Solidaritas Perjuangan Rakyat Mamasa lakukan aksi penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Gabungan Mahasiswa GMKI, HMI, LMND, Wanara, dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya melakukan aksi tersebut di jalan depan Gedung DPRD Mamasa, Kamis (8/10).

Sebelum menuju Gedung DPRD Mamasa, massa sempat menyampaikan orasinya di dua tituk, yakni di Simpang Lima dan Simpang Tiga Kota Mamasa.

Namun saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Mamasa, sempat terjadi kericuhan antara massa pendemo dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Benturan tersebut terjadi lantaran aparat kepolisian berusaha merebut ban bekas yang dibawa oleh pendemo.

Salah seorang peserta aksi, Arwias mengatakan salah satu oknum polisi melakukan tendangan ke arah demonstran yang juga berusaha mempertahankan ban tersebut.

Sontak, aksi refresif tersebut dibalas oleh sejumlah mahasiswa sehingga kericuhan tak dapat dihindari.

Akibat bentrokan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang peserta aksi, lalu menggiringnya ke kantor polisi.

Melihat beberapa peserta aksi diseret polisi, membuat massa pendemo coba melakukan perlawanan untuk membebaskan rekan mereka.

"Bebaskan teman kami, bebaskan," teriak massa aksi

Melihat massa aksi yang makin tak terkendali dan rekan mereka yang diamankan polisi sudah digelandang ke Polres Mamasa membuat Jendral Lapangan, Arwias dan Koordinator Lapangan, Yermia segera menenangkan rekan-rekannya.

Setelah massa lebih kondusif, penanggung jawab aksi menghentikan sementara aksi dan segera menuju ke Kantor Polres Mamasa untuk membebaskan rekan mereka.

"Kawan-kawan, tetap satu komando. Jangan terprovokasi, kami penanggung jawab aksi akan menuju ke Polres untuk membebaskan kawan kita," kata Arwias.

Setelah menunggu sekitar satu jam, akhirnya seluruh mahasiswa yang sempat diamankan oleh aparat kepolisian dibebaskan kembali setelah dijemput oleh penanggung jawab aksi.


Usai aksi, Arwias yang diwawancara menjelaskan kronologis terjadinya caos dengan aparat yang mengamankan jalannya aksi.

"Dengan mata kepala saya sendiri melihat oknum kepolisian menendang salah satu peserta pengunjuk rasa,” kata Arwias.

Ia menuturkan setelah mendapat tendangan, massapun melakukan balasan. Sehingga terjadilah kekacauan itu dan polisi menangkap 7 orang peserta aksi.

“Tujuh orang mahasiswa sempat diamankan, tetapi setelah kita lakukan koordinasi, semuanya dilepaskan,” tuturnya.

Ia menjelaskan upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak beralasan. "Kami tidak anarkis jadi untuk apa kami ditangkap. Kami dituding membakar, sementara yang disebut membakar, itu kalau ada apinya. Nah ini tidak menyalah,” jelasnya.

Pihaknya juga menyayangkan lantaran petugas bukan saja menagkapi massa aksi secara agresif, tapi juga melakukan sejumlah pukulan dan kekerasan fisik kepada massa yang diciduk.

“Ada teman yang bengkak bibirnya karena dipukul, ada juga yang ditendang,” ucapnya menyayangkan tindakan refresif aparat kepolisian.

Kabag Ops Polres Mamasa, AKP Alpriando Papona mengatakan terkait aksi unjuk rasa tersebut pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian, namun pihaknya tetap melakukan pengamanan.

Ia mengungkapkan kericuhan terjadi lantaran peserta aksi membawa ban yang diduga akan dibakar.

“Kita mengantisipasi jangan sampai dilaksanakan pembakaran ban, karena kita sudah melakukan dialog agar sekiranya tidak ada penutupan jalan dan pembakaran ban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pihaknya membebaskan kembali ketujuh mahasiswa yang sempat diamankan demi kenyamanan pengunjuk rasa dan hanya memintai mereka keterangan. (klp)

Related

MAMASA 4298817680056797742

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini