Koperindag Mamasa Usul 27 Ribu Pelaku UMKM Untuk Terima BUPM


MAMASA, FMS -- Bantuan Presiden kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bentuk bantuan usaha produktif masyarakat (BPUM) kini memasuki tahap kedua pengajuan bakal calon penerima.

Bantuan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha yang terdampak akibat pandemi Covid 19 atau Virus Corona.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak semua nama yang diusulkan dapat dipastikan menerima bantuan sebesar Rp. 2,4 juta tersebut.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Mamasa, Ludiah mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengimputan berkas tahap kedua.

"Kan ada tambahan penerima dari pemerintah pusat, na inilah yang kita juga input calon penerimanya," katanya usai rapat dengan pendapat dengan DPRD Mamasa, Selasa (3/11).

Ia menjelaskan pada tahap kedua ini, pihaknya telah mengimput data untuk diusulkan sebagai penerima BUPM sebanyak 7 ribu lebih.

"Rencananya, batas akhir kami menerima berkas masyarakat itu sampai tanggal 10 November, yang selanjutnya berkas itu yang akan kami input sampai server di pusat tertutup," jelasnya.

Ia lanjut menjelaskan pada tahap pertama, ada sebanyak 22.170 data yang diusulkan. Dan yang sudah diterbitkan surat perintah mencairkan (SPM) ke Bank BRI sebanyak 3.121.

Mengenai siapa yang akan keluar namanya sebagai penerima, Ia menambahkan pihaknya tidak dapat memastikan itu karena verifikasi dilakukan di pusat. Pihaknya hanya mengimput nama-nama calon penerima untuk diusulkan. (klp)

Related

MAMASA 2523339076304821417

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene