Dishub Mateng Kembali Gelar Operasi Gabungan

Operasi gabungan Dishub bersama Polantas Polres Mamuju Tengah di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-Budong, Rabu (24/3). Foto: Jamal Tanniewa.

MATENG, FMS - Dinas Perhubungan (Dishub), Mamuju Tengah (Mateng) kembali gelar operasi gabungan di poros Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-Budong, Rabu (24/3/2021).

Kegiatan yang digelar dalam bentuk Pengawasan Pengendalian Efektivitas, Pelaksanaan Kebijakan Untuk Jalan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh sejumlah oknum pengguna jalan yang melanggar.

Sekretaris Dishub, Hajay menjelaskan, operasi yang digelar berdasarkan surat keputusan  Bupati Mateng, Nomor: 551.2.21/29/II/2021, tanggal 15 Februari 2021, tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pengendalian Efektivitas, Pelaksanaan Kebijakan Untuk Jalan. 

"Juga diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, sebagai bagian dari sistem tranportasi nasional yang harus dikembangkan potensi dan perannya," jelas Hajay, usai membuka operasi gabungan Satlantas Polres Mateng.

Lanjut Sekretaris Dishub, hal ini dimaksud untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan, dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.

Sakdis Perhubungan Hajay, memberi arahan kepada Tim Operasi Gabungan. Foto: Jamal Tanniewa.

Petugas sedang mendata pengendara yang terjaring. Foto: Jamal Tanniewa.

Kepala Bidang LLAJ dan Angkutan Dishub Mateng, H Salman menambahkan, kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore direncanakan selama enam hari di tempat berbeda. 

Seperti tahun sebelumnya, mobil angkutan yang ditemukan Over Dimensi, Over Lod (ODOL) akan ditindak 

Sedangkan kendaraan sesuai standar dan hanya pelanggaran ringan, masih sebatas peringatan. namun jika ternyata  pelanggaran berat akan ditangani pihak kepolisian untuk ditindak lanjut. 

"Kalau tidak ada kelengkapan pengendara atau kendaraan, seperti SIM dan SNTK  tentu saja urusan polisi lalu lintas yang juga turut bergabung," jelas Salman.

Hingga berakhirnya operasi pertama hari ini, tercatat sebanyak 22 roda empat yang terjaring, diantaranya 2 mini bus, 9 pick up, 10 truk dan 1 unit mobil box. Secara keseluruhan ditemukan masa berlaku buku Keur bagi mobil angkutan dan sejumlah pngendara tanpa SIM dan STNK. 

Selain Sekretaris Dishub, Hajay, Kabid LLAJ dan Angkutan H Salman, juga turut hadir Kabid Prasarana dan Keselamatan, M Arifin Nur, Kanit Patroli Satlantas Polres Mateng, Bripka Yunus bersama rekannya  dan sejumlah tim lainnya. (jml)

Related

MATENG 3471539529419678450

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene