Tahun 2021, Laporan Di Kejari Mamasa Dominan Dugaan Korupsi
MAMASA, FMS - Kasus korupsi sepertinya masih menjadi dominan dalam proses hukum yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.
Ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala desa (Kades), yakni mantan Kades Tamalantik dan Sepakuan yang sedang proses persidangan.
Sementara dua dugaan kasus korupsi lainnya yang dalam tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intel dan Keamanan Kejari Mamasa, Andi Dharman saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (16/3).
Kemungkinan dalam waktu dekat, kedua kasus yang dalam tahap penyelidikan akan dinaikkan ketahap penyidikan.
"Mungkin bulan depan setelah kita ekspos ke pak Kajari, akan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ungkapnya.
Ia menjelaskan kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dalam tahap penyelidikan statusnya masih dalam proses pengumpulan data dan informasi.
Sementara itu, terkait laporan masyarakat, Ia menjelaskan ada beberapa laporan yang masuk. Laporan-laporan itu akan lebih dulu dipelajari dan dikaji. Jika memenuhi unsur tindak pidana, tentunya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kasus apa saja yang dilaporkan, Ia enggan memberikan informasi. "Itu tidak bisa karena rahasia, yang jelas ada beberapa proyek yang dilaporkan," jelasnya.
Ia mengungkapkan kebanyakan laporan yang diterima pihaknya adalah masalah dugaan-dugaan pelanggaran di desa.
"Tapi kalau persoalan desa biasanya dikoordinasikan ke Inspektorat. Jika tidak signifikan temuan yang ditimbulkan dan terlapor kooperatif, serta ada surat pernyataan pengembalian itu kita serahkan ke Inspektorat," ungkapny. (kedi)