Terbakar Cemburu Suami Tega Aniaya Istri


MAMUJU,FMS-NS (25) terpaksa berurusan dengan polisi akibat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena telah menganiaya  istrinya “FD” (15) akibat terbakar rasa cemburu dan pengaruh minuman  ballo (minuman keras khas Sulawesi).

"Uniknya FD, merupakan istri sah secara agama NS, yang pernikahannya tidak melalui pengadilan agama dengan alasan masih dibawa umur," kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Senin (22/3/2021).

Ditambahkan Iskandar bahwa usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung menerjunkan Team Python untuk meringkus terduga pelaku.

Ia menjelaskan terduga pelaku diringkus akibat tega menganiaya korban yang tak lain istrinya sendiri karena cemburu buta. 

Menurut pengakuan pelaku, ia tega melakukan hal tersebut berawal saat menemukan chat di akun fecebook milik istrinya dengan orang yang tidak dikenal.

Sehingga membuatnya marah dan langsung melakukan penganiayaan.

Selain itu, ia juga mengakui telah melakukan penganiayaan di tempat berbeda. Awalnya NS menganiaya korban yang tidak lain istrinya sendiri di Tampa Padang Kecamatan Kalukku dengan memukul korban menggunakan siku tangannya dan setelah itu ia mengajak korban pulang.

"Ditengah perjalanan tepatnya di Dusun Ampallas, terduga pelaku berhenti dipinggir jalan kemudian langsung menarik rambut, menginjak dada dan menendang korban," ujarnya.

Tak puas dengan kelakuannya, pelaku kembali menganiaya korban di kamar kontrakannya di BTN Ampi dengan cara mendorong korban hingga terjatuh, menampar wajah berkali-kali, mencubit lengan dan sadisnya lagi menendang perut korban.

Korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya yang kemudian menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polresta Mamuju.

Pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan pasal 1 angka 65 atas perubahan pasal 80 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.(Awa Dion)

Related

MAMUJU 7953028308424232198

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini