Aroma Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Lakahang Tercium


MAMASA, FMS--Dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Lakahang, Kecamatan Tabulahan kian kencang berhembus.

Pasar yang dibangun pada tahun 2019 silam dengan anggaran APBN sekitar Rp. 5,4 miliar seharusnya saat ini telah beroperasi.

Namun faktanya, pasar yang diharapkan dapat menjadi pusat transaksi perdangan masyarakat tersebut kini mangkrak dan belum rampung pembangunannya. Alasan itulah yang menimbulkan dugaan "menyengatnya" aroma korupsi dalam proyek tersebut.

Hal itu lalu menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mubassir dan hanya pemborosan anggaran. Sementara asas manfaat tidak dapat dinikmati masyarakat secara umum layaknya sebuah pasar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, diperoleh informasi bahwa pembagunan pasar tersebut baru rampung sekitar 75 persen. Sementara anggaran yang telah dicairakan sudah mencapai sekitar 90 persen.

Parahnya saat ini bangunan pasar yang menelan anggaran miliaran rupiah itu sudah mulai mengalami kerusakan disejumlah bagiannya.

Kontraktor yang mengerjakan pasar tersebut, Petrus To'tuan enggan memberikan banyak informasi. Bahkan saat ditanya perusahaan yang memenangkan tender dan detail anggaran yang telah dicairkan, Ia mengaku lupa.

"Saya sudah lupa," katanya singkat saat dimintai keterangan, Kamis (15/4).

Ia hanya menjelaskan bahwa tidak selesainya pembangunan pasar tersebut lantaran pihak Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Koperindag) Mamasa melakukan pemutusan kontrak.

"Yang saya tahu, pekerjaan itu putus kontrak, alasannya karena masa kontraknya berakhir," jelasnya.

Ia lanjut menjelaskan bahwa sisa anggaran proyek tersebut telah dikembalikan ke kas negara.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperindag Mamasa, Tokar menuturkan dirinya tidak banyak tahu soal pembangunan pasar itu. Pasalnya, Ia baru beberapa bulan menjabat sebagai pelaksana tugas sebagai kepala dinas.

"Yang menjabat saat itu yakni Pak Yahyadin Karim. Saya baru di sini, sedianya yang bisa memberikan keterangan itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tapi PPK lagi berduka," tuturnya.

Ia meyakinkan bahwa apapun mengenai pekerjaan pembangunan pasar itu, baik saat perencanaan sampai pada pemutusan kontrak, dirinya benar-benar tidak tahu menahu. 

"Kebetulan besok ada panggilan dari kejaksaan, jadi kami juga masih mengumpulkan data-data, termasuk berkoordinasi dengan pejabat lama," tuturnya. 

Senada dengan itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Koperindag Mamasa, Syamsu Marlin menyampaikan dalam persoalan itu, dirinya juga merupakan pejabat baru yang menjabat kurang lebih baru sebulan.

"Informasi yang kami miliki masih minim. Bukan berarti kami mau lepas tangan, tetapi kami mau gali informasi lebih dalam dulu, sehingga kami tidak salah dalam menyampaikan informasi," ucapnya.

Menanggapi polemik yang berkembang terkait dugaan aroma korupsi pembangunan Pasar Rakyat Lakahang, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk dimintai klarifikasi.

"Namun informasi yang kami dengar katanya pembanguan pasar tersebut diputuskan kontraknya," katanya, Jumat (16/4).

Alasannya, karena pihak rekanan dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat pada waktunya.

Ia menjelaskan jika ada kecurigaan orang-orang yang menganggap terjadi indikasi korupsi didalamnya, itu sah-sah saja. "Tapi kan kita harus cek kebenarannya di lapangan. Namanya pekerjaan seperti itu, harus dicek pekerjaannya secara teknis," jelasnya.

Bahkan, Ia menambahkan berdasarkan informasi dinas terkait tidak ada adendum terhadap proyek tersebut. (kedi)

Related

MAMASA 5919760231269205548

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini