Arsal Aras: Pokir Adalah Produk Usulan Hasil Reses Anggota DPRD

Serah terima dokumen oleh Sekkab Mateng  Askary Anwar dan Ketua DPRD H Arsal Aras.

MATENG, FMS - DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang mempunyai tugas memperjuangkan, menampung, mengakomodir aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Mamuju Tengah (Mateng) H Arsal Aras dalam sambutannya, mengawali Rapat Paripurna Penyerahan hasil Pokok Pikiran (Pokir) yang dirangkaikan penyerahan Dokumen RPJM 2021-2026 serta dokumen LKPJ Bupati tahun 2020, Selasa(6/4/2021)siang.

Ketua DPRD mengatakan, aspirasi rakyat yang telah diserap melalui reses, adalah hal yang wajib disampaikan kepada Pemerintah Daerah,  sebagaimana Pokir adalah sebuah produk usulan dari hasil reses yang melahirkan sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD di Dapil masing-masing.

"Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat," jelas Arsal dalam sambutannya.

Menurutnya, Pokir yang dihasilkan melalui reses, sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran ," jelas Arsal dalam sambutannya.

dari kiri: Sekkab H Askary Anwar, Ketua DPRD H Arsal Aras dan Wakil Ketua I, Herman.

filosofi dari Pokir adalah bagaimana pemerintah daerah dapat memahami kehendak rakyatnya, meski tidak dapat mengakomodir seluruh Pokir yang ada, Namun tentunya telah melalui pertimbangan yang sangat matang. 

Dijelaskan pula, Pokir juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD. Pokok pikiran menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. 

"Tugas memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal wajib bagi anggota DPRD, namun perjuangan tersebut dimaknai sebatas menyampaikan kepada eksekutif, pengkajian terhadap layaknya Pokir tersebut, harus berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilakukan eksekutif berdasarkan RPJMD",  tutup Arsal Aras.

Selain Ketua Dewan Arsal Aras, Rapat Paripurna  juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman, Sekkab, Askary Anwar, Kepala Bappeda Ishak Yunus dan Sejumlah Pimpinan OPD. (jml)

Related

MATENG 6434907986263624689

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene