Ranwal RPJMD, Sesuai Visi Misi Kepala Daerah
MATENG, FMS- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah (Mateng) H Askary Anwar serahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Dokumen Ranwal RPJMD diterima ketua DPRD Mateng H Arsal Aras, dihadapan peserta rapat paripurna dewan yang dirangkaikan penyerahan pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2022, serta LKPJ Bupati tahun 2020. Selasa (6/4/2021).
Dalam sambutannya, Askary menyampaikan, jika dokumen Ranwal merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD sesuai visi misi program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
"Dokumen yang diserahkan adalah tuangan dari Visi daerah yaitu, Mamuju Tengah maju dan sejahtera dalam Bingkai Lalla Tasisara," kata Sekkab, dalam sambutan tertulisnya.
Ranwal RPJMD tertuang dalam 6 Misi antara lain, mendorong pemenuhan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendorong daya saing perekonomian daerah, memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik, memelihara persatuan dan kesatuan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
"Rencana pembangunan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi, ukuran dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Tetapi harus mampu bersinergi dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional," kata Askary.
Ia menambahkan, Ranwal RPJMD terdiri dari 31 program prioritas dan 10 sasaran yang seluruhnya merupakan poin pokok menuju arah pembangunan untuk mewujudkan visi kabupaten.
Secara rinci, Askary menjelaskan 10 sasaran utama dimaksud antara lain, terpenuhi infrastruktur dasar dalam mendukung pemerataan perkembangan sosial ekonomi masyarakat, terpenuhinya standar pelayanan minimal kabupaten, meningkatnya kwalitas kehidupan manusia.
Juga meningkatkannya produktifitas dan daya saing sektor perekonomian daerah, meningkatnya kesejahteraan sosial masyarakat, berkembangnya kawasan agropolitan dan agrobisnis berbasis Kota Terpadu Mandiri,
Selain itu, meningkatnya akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, berkembangnya inovasi daerah, terpeliharanya suasana tertib, tentram aman dan damai, terpeliharanya kualitaa lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati daerah.
Dijelaskan Askary, Ranwal RPJMD disusun sejak kepala daerah terpilih dilantik 26 Februari 2021, yang mencakup dalam penyempurnaan rancangan RPJMD, penjabaran visi misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, perumusan strategi dan arah kebijakan daerah,
"Serta perumusan program pembangunan, perumusan perangkat daerah, kajian lingkungan hidup setrategis," jelasnya.
Diakhir sambutannya, Sekkab berharap, pembahasan Ranwal RPJMD berjalan lancar sesuai yang dijadwalkan 10 hari sejak dokumen diterima dan selanjutnya akan dirumuskan bersama dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan Ketua DPRD.
"Kemudian kami akan melanjutkan dalam tahapan konsultasi dengan gubernur untuk memperoleh masukan terhadap Ranwal RPJMD ini," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD H Arsal Aras menyampaikan, penyerahan RPJMD paling lama 5 bulan setelah dilantik, berdasarkan Permendagri.
"RPJMD ini adalah hasil penjabaran visi misi program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai pendanaan yang bersifat yudikatif untuk jangka 5 tahun yang akan datang," kata Arsal.
Ketua DPRD Mateng juga mengingatkan, jika Ranwal RPJMD harus dilengkapi dokumen kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) dan rancangan teknogratik yang merupakan persyaratan penyusunan RPJMD.
Serah terima dokumen Ranwal RPJMD oleh Sekkab Mateng, Askary Anwar kepada Ketua DPRD, Arsal Aras, dihadiri Wakil Ketua I, Herman, serta sejimlah Peserta Rapat Paripurna yang ditandai penandatanganan berita acara. (jml)