Pemda Siapkan Anggaran Pembebasan Lahan Pasar Rakyat Orobua
MAMASA, FMS--Kejelasan pembayaran biaya pembebasan lahan Pasar Rakyat Orobua, Kecamatan Sesenapadang mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, pembebasan lahan Pasar Rakyat Orobua tersebut akan segera dibayarkan dalam tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamasa, Gusti Harmiawan, saat dikonfirmasi, Senin (12/4) membenarkan informasi tersebut.
"Dalam minggu ini kita akan turun bersama dengan Tim Appraisal Independen untuk menghitung nilai lahan Pasar Rakyat Orobua," katanya
Mengenai anggaran pembebasan lahan tersebut, Ia mengatakan anggarannya sudah disipkan. Hanya saja belum dikatahui pasti berapa harga yang akan dibayarkan kepada pemilik lahan, karena Tim Appraisal belum turun melakukan penilaian dan perhitungan nilai jual objek tanah tersebut.
"Mengenai nilai jual lahan yang dipatok oleh pemilik sebesar Rp. 509 juta, Ia mengatakan pihaknya tetap akan mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa, Suhadi Kandoa menyambut baik niat Pemda yang akan membayar pembenasan lahan pasar tersebut.
"Ini sudah lama menjadi polemik antara keluarga pemilik lahan lantaran belum dibayarkan. Seharusnya pembebasan lahan dulu baru mendirikan bangunan pasar, agar tidak menjadi polemik," katanya.
Ia menambahkan jika Tim Appraisal sudah turun dan menentukan harga, lalu tidak sesuai keinginan pemilik lahan, maka Pemda harus turun tangan langsung mencarikan solusinya.
"Kalau nantinya tidak ada kesepakatan harga, mau tidak mau Pemda dan pemilik lahan harus kembali duduk bersama untuk mencari jalan keluar, agar pasar rakyat Orobua bisa difungsikan," tambahnya. (kedi)