Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Sekprov Evaluasi Dan Monitoring ASN
MAMUJU,FMS-Hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar Junda Maulana, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD lingkup Pemprov Sulbar, Senin (17/5/2021).
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan para ASN sudah masuk di hari pertama kerja pasca Hari Raya Idul Fitri.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut telah direncanakan sebelumnya dan agenda itu dibagi dalam tiga tim, yang bertujuan untuk memastikan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulbar dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi serta laporan jumlah ASN yang hadir maupun tidak hadir.
"Ini sudah ketentuan tidak boleh ada lagi penambahan libur atau cuti,"tegas Idris.
Selain itu, juga memastikan para ASN dapat melaksanakan tugasnya di hari pertama kerja, kecuali bagi mereka yang berhalangan karena sakit atau alasan tertentu yang dibenarkan oleh ketentuan yang ada.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana mengatakan, kegiatan itu dilakukan sesuai intruksi pimpinan agar dilakukan monitoring dan evaluasi untuk tingkat kepatuhan para ASN.
Disampaikan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar sudah diatur dalam surat edaran yang berlaku, yakni dengan pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Tidak hadir di hari pertama kerja dipotong sebesar 25 persen, tidak hadir sampai hari kedua dipotong sebesar 50 persen dan tidak hadir sampai hari ketiga dipotong sebesar 75 persen hingga seterusnya,"beber Junda.
Bagi ASN yang terlambat masuk kerja beberapa menit, lanjut Junda, juga akan diberikan sanksi berupa sanksi intenal yang diatur sesuai cara kerjanya. Sedangkan, bagi ASN yang disiplin dan patuh terhadap aturan yang ada akan diberikan reward.
Ia menambahkan, selaku Asisten II Ia bertugas mengunjungi sejumlah OPD, yakni Bappeda, Dinas PU, Dinas Pertanian dan Dinas Kominfopers. Dilanjutkan ke Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Dinas Perhubungan.
"Sebenarnya tanpa sidak pun kepatuhan dan kedisiplinan ASN harus terus berjalan, karena kedisiplinan itu merupakan modal utama untuk mencapai tujuan kita bersama,"pungkasnya.
Sementara itu, saat apel pagi hari pertama masuk kerja yang berlangsung di lingkup Dinas Kominfopers Sulbar, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menekankan kepada jajarannya, bahwa kiranya para ASN terkhusus pada Dinas Kominfopers Sulbar agar selalu mematuhi aturan ASN yang berlaku. Mengenai pemotongan tunjangan TPP bagi ASN yang tidak disiplin, Safaruddin mengingatkan agar tidak melakukan protes jika hal itu dilakukan.
"Jika ada staf yang protes karena TPP-nya dipotong akibat ketidakdisiplinannya, maka atasan langsungnya atau kepala seksinya akan mendapatkan sanksi serupa yakni potongan TPP," tegas Safaruddin saat memimpin apel pagi.(Adv/Al)