Pemkab Mamasa Kembali Ajukan 3 Ranperda Ke DPRD


MAMASA, FMS--DPRD Mamasa kembali lakukan Rapat Paripurna penyerahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif, Jumat (8/10).

Ada tiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, yakni Ranperda tentang Rencana Induk Sistem Penyedian Air Minum Kabupaten Mamasa, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 19 tahun 2014 tentang Retribusi Potong Hewan.

Dari ketiga Ranperda yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, dua Ranperda yang diajukan merupakan rancangan perubahan dari Perda yang sebelumnya sudah ada.

Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan Ranperda yang diajukan merupakan sektor yang dianggap cukup urgen untuk segera dibuatkan Perda.

Sehingga dengan adanya Perda baru, sektor yang dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dapat dikelola secara maksimal.

"Air minum dan rumah potong hewan ini jika dikelola dengan baik diharapkan dapat menaikkan PAD kita," katanya usai kegiatan.

Ia menjelaskan perubahan Perda dilakukan sebagai koreksi terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi selama ini.

"Selama ini sepertinya ada kendala. Kendala itu kita harap selesai dengan perubahan Perda ini," jelasnya.

Ia menambahkan untuk air minum difokuskan kepada pengelolaan dan penyediaan air bersih. "Lebih kepada penyediaan dan pengelolaannya," tambahnya. (Kedi)

Related

MAMASA 5809592505438114038

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene