Tim Verifikasi dan PPK Diperiksa Satreskrim Polres Mamasa Terkait Dugaan Potongan Dana Stimulan Pasca Gempa




Mamasa, FMS--Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa kini sedang menyelidiki penyaluran Bantuan Dana Siap Pakai Untuk Stimulan Rumah Rusak Pasca Gempa bagi Masyarakat Kabupaten Mamasa yang terdampak gempa.

Ada dugaan dalam penyalurannya, pihak penyalur melakukan potongan dana sebelum diberikan kepada penerima.

"Langkah-langkah sudah kita lakukan dalam tahap penyelidikan, beberapa orang sudah kita mintai keterangan, dan saat ini masih dalam proses," ungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring saat dikonfirmasi, Rabu (27/7).

Bantuan stimulan rumah rusak pasca gempa untuk Kabupaten Mamasa ini sebesar Rp. 9.420.000.000. Bantuan tersebut menyasar masyarakat di Kecamatan Tabulahan dan Kecamatan Aralle

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima manfaat dengan tiga kategori kerusakan rumah, yaitu rumah rusak berat Rp. 50 juta, rusak sedang Rp. 25 juta, dan rusak ringan Rp. 10 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, data awal penerima bantuan sebanyak 574 rumah yang terdiri dari terdiri dari 56 unit rumah rusak berat, 96 unit rusak sedang, dan  422 unit rumah rusak ringan.

Data itu kemudian berubah setelah dilakukan verifikasi ulang menjadi total 596 unit yang terdiri dari 46 unit rumah rusak berat, 108 unit rumah rusak sedang, dan 442 unit rusak ringan.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mamasa Amos Pampabone saat dikonfirmasi, Kamis (28/7) tak membantah bahwa pihaknya memang sedang menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

Namun Ia membantah pihaknya terlibat dalam dugaan pemotongan dana tersebut. Pada saat penyaluran, tugasnya sudah berakhir.

"Masa kerja kami sampai pada bulan desember 2021. Sehingga kalau ada apa-apa, itu kami tidak tahu," bantahnya.

Memang pihaknya sempat mengajukan perpanjangan kontrak, namun tidak direspon oleh pihak pejabat pembuat komitmen (PPK). 

Ia menjelaskan pihaknya pada proses penyaluran bantuan stimulan hanya bertugas merekrut tim teknis dan tim administrasi sebanyak tujuh orang.

Tim teknis dan tim administrasi dibentuk untuk  mendampingi proses verifikasi dan penyusunan. Tim memverifikasi ulang jumlah penerima yang sudah diSK-kan oleh bupati. 

Selama menjalankan tugas, tim teknis dan tim administrasi membuat perencanaan sebanyak tiga kali dan sesuai juknis yang diberikan PPK. 

"Terakhir dibuat di bulan Desember," jelasnya.

Ia mengungkapkan sepertinya perencanaan yang dibuat oleh tim teknis tidak menjadi acuan PPK. "Belakangan ada dugaan hasil kajian pendampingan ke masyarakat, bukan itu yang dipakai," ungkapnya.

Ia menekankan tim teknis dan tim administrasi tidak terlibat pada proses penyaluran bantuan stimulan. Walaupun jika merujuk pada petunjuk teknis, peran tim ini untuk mendampingi masyarakat mulai dari verifikasi, penyaluran, dan pembelian bahan. 

PPK dari BPBD Mamasa, Pasamboan Pangloli juga membantah pihaknya melakukan potongan saat penyaluran bantuan stimulan. Penyaluran bantuan stimulan tersebut melalui rekening masing-masing penerima. 

"Adapun kalau ada berita yang mengatakan ada pemotongan di desa, saya tidak tahu karena ada daftarnya penerimaan. Lengkap administrasi, berapa yang dia tanda tangan, itu yang kami jadikan pegangan," ucapnya.

Ia mengungkapkan saat ini masih ada sebanyak 21 kepala keluarga (KK) yang belum tersalurkan. Terpaksa proses penyaluran dihentikan sementara karena adanya kasus dugaan pemotongan ini. 

"Termasuk pengurusan tahap kedua terhadap 170 KK saya hentikan dulu kalau dianggap ada masalah," ungkapnya.

Iapun bertanggung jawab jika jika hasil pemeriksaan pihak kepolisian ditemukan adanya indikasi pemotongan. 

"Saya siap bertanggung jawab kalau dari hasil penyelidikan ada memotong satu sen pun, saya siap bertanggung jawab," katanya. 

Ia menuturkan pada proses penyaluran dana ada dua cara yang dilakukan pihak PPK, yaitu melalui rekening penerima dan pembayaran tunai melalui kepala desa dan lurah. 

Pembayaran secara tunai dilakukan untuk mempermudah proses penyaluran kepada masyarakat. "Saya tidak tahu kalau setelah menerima ini uang, lantas ada orang yang diberikan. Saya tidak tahu itu," tuturnya. 

Ia menambahkan sebenarnya penyaluran 100 persen bantuan stimulan, selesai pada akhir Desember. Tetapi karena bertepatan dengan hari raya Natal, pencairan dana stimulan itu dilakukan pada Januari 2022.

"Saya laporkan ke BNPB bahwa saya mohon maaf saya tidak bisa cairkan di Desember karena nanti disalahgunakan," tambahnya. (klp)

Related

MAMASA 5913292220189799645

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini