BPKPAD Mateng Perkuat Data Wajib Pajak Untuk Peningkatan PAD
Plt. Kepala BPKPAD Imansyah, didampingi Sekcam tobadak, sedang berdiskusi dengan pihak perusahaan sawit. Foto: Jamal |
Hal itu dikatakan Imansyah, Plt. Kepala Badan Keuangan, yang kini berubah nama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) sejak awal Januari 2023.
Menurut Imansyah, kehadirannya bersama Kepala Bidang Pendapatan BPKPD dan tim lainnya di sejumlah perusahaan sawit, untuk mendata kembali aset daerah yang, sekaligus diskusi bersama tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Imansyah mengatakan upaya itu dilakukan terkait data pajak daerah yang masih banyak kekurangan, sehingga ia harus turun ke lokasi, meninjau langsung dan berkodinasi tentang pajak daerah.
"Tujuan kami berkunjung, untuk mendata kembali aset daerah yang digunakan sejumlah di perusahaan," jelasnya.
Selain ke perusahaan, pihaknya juga mengunjungi sejumlah pengusaha yang ada di wilayah Mateng demi mendapatkan data yang lebih baik.
Plt Kepala BPKAD menambahkan, pihaknya saat ini sedang antusias berbenah untuk peningkatan PAD di Bumi Lalla' Tassisara'.
Meskipun diakui, jika selama ini sejumlah perusahaan yang ada patuh pajak, namun ia juga berharap kepada warga dan sejumlah pihak lain yang ada di Mateng, agar sadar tentang wajib pajak untuk membantu percepatan pembangunan daerah.
"Tentu kami juga berharap adanya kesadaran warga dan sejumlah pihak terkait PBB," jelas Imansyah.
Selain membahas tentang PBB-P2, Kepala BPKPD didampingi Kepala Bidang Pendapatan juga mengajak kerjasama pihak perusahaan tentang rencana pembangunan gerbang batas Kabupaten atau Kota dan hal itu disambut baik sejumlah Perusahaan yang dikunjunginya. Baik tentang pajak, juga rencana tentang gerbang batas Kabupaten.
Dikonfirmasi, Bagian Pembukuan PT Trinity Palmas Plantatio, Rasyid mengatakan, pihaknya tidak keberatan soal pajak yang selama ini dibebankan untuk perusahaan tempat ia bekerja.
Menyinggung soal pembuatan gerbang batas, seperti halnya perusahaan lainnya, ia merespon baik namun belum bisa berkomentar sebelum ada surat resmi yang dikeluarkan pihak pemerintah tentang hal itu.
"Kalau besaran pajak yang selama ini kami bayarkan, tidak ada masalah, karena itu salah satu kewajiban bagi kami," singkatnya.
Hingga saat ini pihak BPKPAD, masih terus berbenah untuk mendapatkan data dalam hal peningkatan PAD di Bumi Lalla' Tassisara'. (jml)