Tak Termuat Dalam APBD Pokok Mamasa 2025, Seberapa Urgenkah Pembenahan Rujab Bupati Mamasa???

Mamasa, FMS--Pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada tanggal 20 Februari yang lalu, Pemerintah Kabupaten Mamasa segera membenahi fasilitas rumah jabatan yang akan ditempati pejabat tersebut.
Pembenahan itu dilakukan pada rumah jabatan (Rujab) Bupati Mamasa yang berada di Kelurahan Mamasa.
Yang paling mencolok adalah pembangunan ulang pintu masuk samping Rujab bupati dan penimbunan kolam yang berada di dalam area Rujab.
Namun pembangunan tersebut oleh sebagian kalangan dinilai tidak urgent. Terlebih ditengah banyaknya persoalan keuangan Kabupaten Mamasa.
Misalnya pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan aparanya, tunggakan BPJS, gaji dan honor tenaga kesehata serta problem lainnya yang sedang terjadi.
Terlebih, kegiatan pembenahan Rujab tersebut dilakukan ditengah himpitan devisit yang mencapai ratusan miliar.
Penelusuran yang dilakukan awak media, menemukan fakta bahwa pekerjaan pembenahan Rujab bupati tersebut dilakukaan beberapa waktu setelah pelantikan kepala daerah, dan yang mencengangkan kegiatan tersebut tidak tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) pokok Pemerintah Kabupaten Mamasa tahun 2025.
Konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mamasa, Heri Kurniawan didapatkan informasi bahwa kegiatan pembenahan tersebut memang tidak tertuang dalam APBD pokok, namun akan disisipkan dalam pergeseran anggaran setelah pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
"Pembangunan Rujab, apakah Rujab bupati atau wakil bupati, itu dari hasil efisiensinya kami kemarin (efisiensi anggaran, red)," terangnya saat diminta konfirmasi pada Selasa, (3/6).
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan di Rujab tersebut baru akan dimasukkan dalam pergeseran anggaran.
Lanjut Heri menjelaskan bahwa anggaran pembangunan dan rehabilitasi Rujab menggunakan dana dari hasil efisiensi anggaran.
"Untuk anggarannya ada yang melekat di Dinas PU dan ada juga di Bagian di Bagian Umum (sekretariat daerah, red)," jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa pekerjaan penimbunan kolam dan pembangunan pintu gerbang Rujab Bupati Mamasa telah selesai dikerjakan.
Sementara itu, anggaran pembangunan pintu gerbang dan penimbunan kolam Rujab Bupati Mamasa tidak termuat dalam APBD Pokok yang telah disahkan DPRD Mamasa dan telah melalui proses asistensi oleh Gubernur Sulawesi Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran pembangunan untuk Rujab tersebut baru akan dimasukkan kedalam anggaran pergeseran setelah efisiensi anggaran dilakukan.
Artinya kegiatan tersebut telah dikerjakan sebelum adanya kejelasan sumber pembiayaan kegiatan.
Tentu menjadi pertanyaan publik adalah seberapa mendesak pembenahan rujab itu??? Jika dibandingkan dengan utang devisit, Siltap Aparat Desa yang belum dibayarkan, honor dan gaji tenaga kesehatan, serta utang kepada BPJS yang menyebabkan banyak BPJS masyarakat yang belum aktif. (klp)