Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pasangkayu Masih Diproses, Polisi Segera Panggil Saksi


PASANGKAYU – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Pasangkayu saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasangkayu.

Kasatreskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


“Kasus dugaan kekerasan terhadap anak perempuan berinisial AP, yang dilaporkan oleh ibunya pada 22 April 2026 dengan nomor laporan SKTTLP/64/IV/2026/SKPT/Polres Pasangkayu/Polda Sulawesi Barat, saat ini masih dalam proses,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 30 April 2026.


Ia menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut guna dimintai keterangan.


“Benar, kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Laporan ini baru saja masuk, sementara peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar satu bulan sebelumnya,” tambahnya.


Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak yang disebut terjadi di salah satu kafe di wilayah Kabupaten Pasangkayu pada Maret lalu.

Related

PASANGKAYU 2947105750975437950

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item