Astaga!!! Belasan Tahun Mengabdi, Kadang Dikejar Parang, Tapi Gaji Honorer Pengairan Ini Hanya Segitu ...

POLMAN, FMS - Sejumlah tenaga honorer di PU Pengairan Bendung Sekka-Sekka Kabupaten Polewali Mandar, lesuh dengan gaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulbar. 

Kendati sudah 14 tahun mengabdi namun gaji diterima hanya Rp875 ribu sebulan. Upah itu dikeluhkan sebab dianggap tidak relevan dengan masa kerja serta risiko kerja di lapangan. "Harusnya gaji kami mengacu pada UMP yang telah ditentukan setiap provinsi," harap tenaga honorer Bendung Sekka Sekka, Syamsul, Senin (25/7). 

Honorer bagian jaringan itu mengaku telah mengabdi sejak tahun 2002. Awalnya besaran gaji diterima Rp800 ribu sebulan. Kemudian tahun 2008 gaji naik dari Rp800 ribu menjadi Rp875 ribu. Upah itu naik seiring terbentuknya TPOP Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang berpusat di Palu, dan menaungi pengairan di Sulbar. "Kami paham bahwa sesusungguhnya UMP diatas satu juta, tapi gaji honor di bendung sekka-sekka hanya sebatas itu, makanya kami sangat sedih dan berharap disetarakan UMP Sulbar," pintanya. 

Upaya mereka bertemu pihak TPOP selalu gagal dan hingga saat ini tidak pernah terwujud. Staf TPOP yang mengantar gaji hanya menitipkan uang ke Bendahara Dinas PU Pengairan. "Padahal kita ingin koordinasikan soal honor yang diterima selama ini, jangan sampai terjadi kesalah pahaman, sebab sejak 2008 gaji kita hanya naik Rp75 ribu, lagi pula kita tidak terima THR Idul Fitri," keluhnya. 

Kondisi tersebut sangat disesalkan Syamsul beserta honorer lainnya. Sementara tugas mereka diwilayah Kecamatan Luyo dan Mapilli sangat berisiko. Petani yang dihadapi, kata Syamsul beragam karakter. Dilapangan mereka kerap mendapat perlawanan, protes, ancaman dan caci maki. Bahkan petugas lapangan pernah dikejar parang oleh petani akibat terjadi pengurangan air. "Begitulah risiko kerja kami dengan upah delapan ratus ribu sebulan," tandasnya.  

Data yang dihimpun Fokus Metro Sulbar, update UMP Sulbar 2016 yang dikutip dari konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI) sebesar Rp1,86 juta. Efek UMP berlaku dari 01 Januari 2016 sampai 31 Desember 2016. UMP tahun ini terjadi kenaikan 12,6 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp1,65 juta menjadi Rp1,86 juta. (jamal/riz)

Related

POLMAN 8036214973673074513

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini