Pengurangan Hukuman Dominasi Terpidana Narkoba
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/07/pengurangan-hukuman-dominasi-terpidana.html
MAJENE, FMS - Puluhan warga binaan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Majene, mendapatkan remisi hari raya lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah.
Kepala Rutan Klas II B Majene Saharuddin mengatakan, dari 102 penghuni Rutan Klas II B Majene, hanya 61 warga binaan yang mendapatkan remisi lebaran 15 hari hingga 1 bulan.
"Pengurangan hukuman ini diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat dan berkelakukan baik, namun tidak ada remisi bebas," terang Saharuddin, Senin (11/7/16).
Dari 61 warga binaan yang mendapat remisi, terbanyak kasus narkoba, dan selebihnya kasus pidana umum.
"Pembacaan remisi dilakukan dihadapan warga binaan setelah melakukan ibadah salat Idul Fitri di Masjid Rutan Klas II B Majene," terangnya.
Ia berharap, warga binaan yang belum mendapat remisi, tetap bersabar dan membenahi diri untuk terus berkelakuan baik agar mendapat pengurangan hukum pada kesempatan berikutnya.(HM)
Kepala Rutan Klas II B Majene Saharuddin mengatakan, dari 102 penghuni Rutan Klas II B Majene, hanya 61 warga binaan yang mendapatkan remisi lebaran 15 hari hingga 1 bulan.
"Pengurangan hukuman ini diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat dan berkelakukan baik, namun tidak ada remisi bebas," terang Saharuddin, Senin (11/7/16).
Dari 61 warga binaan yang mendapat remisi, terbanyak kasus narkoba, dan selebihnya kasus pidana umum.
"Pembacaan remisi dilakukan dihadapan warga binaan setelah melakukan ibadah salat Idul Fitri di Masjid Rutan Klas II B Majene," terangnya.
Ia berharap, warga binaan yang belum mendapat remisi, tetap bersabar dan membenahi diri untuk terus berkelakuan baik agar mendapat pengurangan hukum pada kesempatan berikutnya.(HM)