Friwanti Resmi Jadi Anggota DPRD Mamuju Gantikan Almarhum Pardiyo

https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/08/friwanti-resmi-jadi-anggota-dprd-mamuju.html
PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 188.4/438/Sulbar/VII/2016 tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dengan sisa jabatan 2014 – 2019.
Rapat paripurna istimewa tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mamuju dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj Siti Suridah Suhardi, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Wakil Ketua DPRD Mamuju, seluruh anggota dewan dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Mamuju.
Usai pengambilan sumpah PAW, Ketua DPRD Siti Suraida Suhardi berharap dengan bertambahnya perempuan di parlemen dapat membuktikan bahwa eksistensi kaum perempuan di Mamuju semakin baik dan dapat bekerja lebih maksimal.
“Apalagi usai dilantik kita telah bersumpah dan itu merupakan janji besar untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Kita sebagai anggota dan pengurus partai ada aturan yang harus dipatuhi. Bukan itu saja, saat menyandang status sebagai anggota dewan kita harus membuktikan kinerja,” harapnya.
Selapas itu, Friwanti mengaku belum ada terobosan yang akan dilakukan selepas mengucap sumpahnya sebagai pengganti Almarhum Pardiyo. Menurutnya ia masih sangat baru sehingga belum banyak yang bisa dilakukan.(HMS.SR)