Maba Unsulbar Dipungli, Menteri Marah Minta Dihentikan

MAJENE, FMS - Menteri Riset Tekhnologi dan Penididikan Tinggi (Menristek dan Dikti), Mohammad Nasir kembali menegaskan larangan perpeloncoan senior ke mahasiswa baru (Maba) dan pungutan diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penegasan tersebut diungkapkan Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke Kampus Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Senin (22/08).

"Sama sekali tidak boleh ada kekerasan, begitu pula pungutan, itu dilarang keras. Tolong teman-teman media memantau dan melaporkan ke saya," tegas Nasir, sebelum membuka Orientasi Maba Unsulbar 2016, Senin (22/08).  

Menteri terlihat marah saat mendapat kabar bahwa pada masa pra-orientasi atau PKKMB, para mahasiswa Unsulbar diminta uang Rp.300 ribu per-orang. Dari keterangan para  Maba yang demi alasan keamanan tidak mau namaya dimediakan mengaku para senior meminta uang Rp 300 ribu. 

Masa Orientasi Maba Unsulbar atau  Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) berlangsung mulai Ahad 21/08 berupa Pra-PKKMB. Kegiatan PKKMB sendiri akan berakhir Rabu 22/08. 

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kampus Unsulbar terkait permintaan uang tersebut, namun keterangan yang disampaikan penanggungjawab kegiatan PKKMB Unsulbar Dr Nasir Badu, pungutan itu diluar dari keputusan pimpinan kampus, serta bukan bagian dari kegiatan PKKMB.

Menurutnya pungutan itu dikoordinir pihak lembaga kemahasiswaan dalam hal ini BEM Universitas dan Koperasi Mahasiswa (KOMPA). "Itu bukan tanggungjawab kami untuk menjelaskan, pelaksana teknik di lapangan kami, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan pembayaran itu," kata Nasir Badu yang juga dosen FISIP Unhas.

Pengurus BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas sejauh ini belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan tentang dasar hukum pungutan dan akan dikemanakan uang ratusan juta yang akan terkumpul tersebut.

Dengan pungutan Rp.300 ribu per-orang dikalikan jumlah maba 1850 orang, maka total dana yang akan terkumpul dari maba mencapai lebih 1/2 Milyar atau Rp.555 juta. Sejauh ini diketahui belum ada surat keputusan rektor yang mendasari pemintaan dana ratusan juta tersebut.  

Penegasan menteri tentang larangan pelonco dan pungutan kepada maba ini disampaikan ke media dihadapan rektor Unsulbar Dr Akhsan Djalaluddin serta para dekan se-Universitas Sulawesi Barat.

"Larangan senior ke juniornya adalah dilarang melakukan kekerasan. Peloncoan termasuk kekerasan terhadap adik kelas (mahasiswa baru), tegas Menteri Nasir.  

Menteri menambahkan, bahwa menakut-nakuti, intimidasi bukan jamannya lagi. Menurutnya, mahasiswa era sekarang itu era kompetisi, era persaingan dan sama sekali tidak sejalan dengan pelonco dan pungutan. 

Menteri Mohammad Nasir ke Unsulbar Majene didampingi Dirjen Sumber daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti. Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Menteri mengunjung dua gedung Unsulbar di kampus baru Padha - Padhang, Tande Timur Majene, Sulbar yang mangkrak setelah aliran dana dari pusat terhenti. (*/Ha)

Related

MAJENE 7041990032398007118

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item