Menristek Tegaskan Larangan Pungli dan Kekerasan Kampus

https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/08/menristek-tegaskan-larangan-pungli-dan.html

Di sela-sela kegiatan itu, meteri kabinet kerja Jokowi ini mengatakan, dalam bentuk apapun pungutan pendidikan di perguruan tinggi tidak bisa dibenarkan.
"Sama sekali tidak boleh ada kekerasan, begitu pula pungutan, itu dilarang keras. Tolong teman-teman media memantau dan melaporkan ke saya," kata Menteri Mohammad Nasir kepada wartawan.
Sebelumnya, sejumlah orangtua mahasiswa baru di kampus Unsulbar melayangkan protes atas adanya pungutan dana PKKMB sebesar Rp.300 ribu seperti yang diberitakan Fokus Metro Sulbar sebelumnya, salah satu wali mahasiswa, Hartono, telah melakukan protes karena tak puas dengan kebijakan pungutan tersebut.
Selain Hartono, Misbahuddin, orangtua maba di Unsulbar, juga mengeluh akibat adanya pembayaran tambahan yang disebut pungli olehnya.
"Kalau ini dibiarkan, maka kedepan akan dengan mudah mereka (pihak kampus-red) melakukan pungutan-pungutan," keluh Misbahuddin.
Sementara rektor Aksan Djaluddin yang dihubungi wartawan mengatakan, adanya pungutan di kampus yang dia pimpin, karena untuk keperluan mahasiswa baru.
"Iya memang ada biaya. Itu untuk jaket, jas almamater. Kira-kira biaya 170 ribu. Kalau yang lain, mungkin sifatnya sunnah. Kira-kira begitu," terang Akhsan. (Ha)