Polisi Majene Ungkap Dugaan Pungli, Rekanan Bayar Jutaan Rupiah Untuk SPK

MAJENE, FMS- Polisi Majene kembali membeberkan perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Juli lalu di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Kris Manapa, mengatakan, dari enam orang yang terjaring dalam kasus OTT bulan lalu, dua diantaranya sudah berstatus tersangka. Sementara empat lain berstatus saksi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan, bahkan melibutkan pihak Polda dan menetapkan dua tersangka penyalahgunaan wewenang," kata Kris, Rabu (31/8) di Mapolres Majene.

Dinas PU Majene, kata Kris, ditemukan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi pungli. Hal ini tidak berdasarkan aturan yang ada, katanya.

"Jadi mereka sengaja membuat aturan di bawa meja tanpa koordinasi. Kami temukan ada pembayaran dokumen paketan proyek yang tidak terkoordinasi itu. Misalnya bayar SPK dan papan proyek. Saya tanyakan ke yang lain, katanya ada juga tapi nilainya berbeda, berarti ini bukan perda tapi aturan sendiri," terang Kris.

Kris menyebutkan adanya pungutan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp. 1,5 juta sampai Rp.2 jutaan untuk pengambilan Surat Perintah Kerja (SPK) dan papan proyek.

"Ratusan paketan kami temukan mereka bayar ada yang 1,5 juta ada yang 2 jutaan. Lengkapnya mungkin ada di Tipikor," sebutnya. (Ha) Foto: Ilustrasi (sumber: inet)

Related

MAJENE 5023574202329523761

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene