Ini Daftar 26 SKPD Mateng Yang Disahkan Dewan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/09/ini-daftar-26-skpd-mateng-yang-disahkan.html
MATENG, FMS - Perda Tentang Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) telah menetapkan 26 organisasi perangkat daerah.
Wakil Bupati Mateng Amin Jasa mengatakan, 26 SKPD yang dituangkan dalam Perda telah divalidasi Kemendagri. Kelembagaan tersebut juga merupakan hasil kajian tim perumusan Pemkab Mateng dan atas hasil evaluasi Pemprov Sulbar. Alhasil lembaga itu disepakati bersama untuk ditetapkan sebagai Perda.
26 Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Mateng terdiri dari, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, 20 Dinas dan tiga Badan.
20 Dinas masing masing, Dinas Pendidikan. Dinas Kesehatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman. Dinas Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dinas Sosial. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Ketahanan Pangan. Dinas Administrasi, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dinas Perhubungan. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian. Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil dan Menegah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dinas Kelautan dan Perikanan. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olah Raga. Dinas Pertanian. Dinas Transmigrasi. Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Tiga Badan Daerah yakni, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan. Badan Keuangan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. Sedangkan Inpektorat Daerah meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Pangale, Topoyo, Korossa, Tobadak dan Kecamatan Budong-Budong. (jamal/riz)
Wakil Bupati Mateng Amin Jasa mengatakan, 26 SKPD yang dituangkan dalam Perda telah divalidasi Kemendagri. Kelembagaan tersebut juga merupakan hasil kajian tim perumusan Pemkab Mateng dan atas hasil evaluasi Pemprov Sulbar. Alhasil lembaga itu disepakati bersama untuk ditetapkan sebagai Perda.
26 Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Mateng terdiri dari, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, 20 Dinas dan tiga Badan.
20 Dinas masing masing, Dinas Pendidikan. Dinas Kesehatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman. Dinas Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dinas Sosial. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Ketahanan Pangan. Dinas Administrasi, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dinas Perhubungan. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian. Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil dan Menegah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dinas Kelautan dan Perikanan. Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olah Raga. Dinas Pertanian. Dinas Transmigrasi. Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Tiga Badan Daerah yakni, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan. Badan Keuangan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. Sedangkan Inpektorat Daerah meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Pangale, Topoyo, Korossa, Tobadak dan Kecamatan Budong-Budong. (jamal/riz)
INFO PERMINTAAN DIKLAT APARATUR PEMNDA HUB. PANITIA DI 0811 468489 AN PBK JAMAL
ReplyDelete