Sebelum Dipilih, Pengganti Wati Harus Berani Mundur

MAMASA, FMS - Pasca konsultasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan dan
Pansus Tatib DPRD Mamasa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pengisian kekosongan Jabatan Wakil Bupati (Wati) Mamasa yang ditinggal almarhum Victor Paotonan terus menggelinding bagai bola panas.

Politisi Partai Golkar, Jufri Sambo Ma'ka menegaskan, sesuai hasil konsultasi ke Kemendagri, Calon Wati harus mengundurkan diri. "Pada saat ditetapkan sebagai calon wati harus memasukkan surat pengunduran diri," tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Mamasa, Jumat (23/9/16).

Ia menjelaskan, surat pengunduran diri yang sudah dimasukkan, tidak bisa dibatalkan kembali apabila kelak yang bersangkutan tidak terpilih.

"Itu artinya posisinya calon sebagai anggota dewan itu akan kosong dan menunggu proses PAW dari partai," jelas Jufri.

Anggota Pansus Tatib tersebut mengatakan, surat yang diajukan calon ditujukan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan. Legislator tersebut mengatakan untuk calon yang diusung partainya (Golkar, red) sudah siap mundur.

 "Calon kami, pak Bonggalangi pasti akan memasukkan surat pengunduran dirinya," kata Jufri menutup pembicaraan.(kedi)

Related

MAMASA 4682913049457714737

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini