Wartawan Mamasa Datangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati

MAMASA, FMS - Maraknya kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap sejumlah awak media akhir-akhir ini mengundang reaksi. Menyikapi persoalan tersebut, puluhan jurnalis di Mamasa, baik cetak maupun eletronik yang tergabung dalam Konsolidasi Barisan Wartawan Mamasa melakukan aksi solidaritas, Kamis (27/10/16).

Aksi dimulai di simpang lima Mamasa. Mereka melakukan aksi simpatik, mengajak masyarakat yang melintasi jalan untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan menghentikan tindakan-tindakan yang mengintimidasi, mengancam, meneror, dan segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan menjalankan tugasnya.

Dalam aksi tersebut, Kordinator Lapangan Semuel Mesakaraeng membacakan pernyataan sikap yang berisi dua poin tuntutan. Pertama Mengutuk dan mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan dan upaya menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tuntutan kedua, meminta kepada semua pemegang kuasa data dan informasi untuk memberikan informasi dan data baik secara lisan maupun tertulis yang dapat di akses oleh publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil ketua DPRD Mamasa Martinus Tiranda didampingi oleh Yohanis Karatong, ketua komisi I DPRD Mamasa menyampaikan keperihatinannya atas apa yang dialami sejumlah awak media. Ia sangat menyangkan bila ada oknum yang melakukan tindakan intimidasi kepada para wartawan karena jelas melanggar hukum.

"Jangankan wartawan yang sudah jelas jelas dilindungi Undang undang. Masyarakat secara indipidu saja tidak boleh mendapat perlakuan kasar," sebutnya.

Terkait tuntutan keterbukaan data dan informasi, Marthinus menuturkan itu sebuah kewajiban yang diatur juga dalam UU KIP. "Namun perlu juga kita sadari dalam memberikan informasi bahwa ada hal yang bisa untuk kita publikasikan dan ada yang tidak boleh," tuturnya.

Ia menambahkan jika ada salah satu SKPD tidak memberikan informasi yang seharusnya dipublikasikan yang bersangkutan patut dipertanyakan kemampuan SDMnya. Aksi di DPRD Mamasa ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Setelah melakukan aksi dan audience di DPRD, aksi dilanjutkan ke kantor Bupati Mamasa, namun disana tidak menuai hasil kesepakatan karna tidak ada pejabat yang dapat mengambil kebijakan. (Kedi)

Related

MAMASA 1877561047565361465

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini