Dugaan "Money Politics", Polisi Lakukan Empat Kali Penangkapan di Wilayah Polman

Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com - Menjelang Pilkada serentak 15 Februari 2017, sejumlah penangkapan dilakukan anggota kepolisian terhadap pelaku dugaan 'money politics' di wilayah hukum Resort Polewali Mandar (Polman).

Kepala Devisi Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, sejumlah pelaku yang kini berstatus terlapor, ditangkap di beberapa kecamatan.

Berdasarkan data yang diterima dari Humas Polda Sulbar diantaranya, pada hari Sabtu tanggal (11/2) pukul 21.30 wita, telah diamankan seorang laki-laki bernama Mansur selaku simpatisan paslon nomor 1 SDK-Kalma. Dia ditangkap karena telah terbukti membagikan uang kepada beberapa pemilih yakni, Ilham, Tasrif dan Rahmat di Desa Mombi Kecamatan Alu Kabupaten Polman.
"Barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp. 300.000, dari warga penerima. Sementara uang sebesar Rp. 800.000, juga berhasil disita dari tangan pelaku yang merupakan sisa uang yang belum sempat dibagikan," kata Mashura dalam rilisnya kepada fokusmetrosulbar.com, Senin (13/2) siang.

Dikatakan, barang bukti lainnya yang disita Polisi, yakni satu lembar kartu (stiker) bergambar paslon 1 SDK-Kalma yang turut dibagikan beserta uang pada warga tersebut.

Terkait hal itu, pelaku Mansur dan sumber dana yakni H. Arifin alias H. Hamdani selaku Kordinator Desa (Kordes) paslon nomor 1 di Desa Mombi, telah digiring ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk klarifikasi.

Selain Mansur dan Arifin, penangkapan juga terjadi pada Minggu (12/2) pukul 21.30 wita. Penangkapan tersebut mengamankan seorang lelaki bernama Abdul Majid selaku Kordinator Desa (Kordes) Palece untuk paslon nomor 1. Mereka terpaksa berhadapan dengan hukum karena telah tertangkap tangan sedang membagikan uang kepada beberapa pemilih yakni Ibrahim, Ridwan dan Saldin di Desa Palece Kecamatan Limboro.

"Polisi telah menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 300.000, (pecahan 3 lembar, red) dari warga penerima. Pelaku juga giring ke kantor Panwascam Limboro untuk klarifikasi bersama satu orang lainnya yakni Hartono selaku korcam Limboro untuk Paslon nomor 1 SDK-Kalma, yang menyalurkan dana ke masing-masing kordes berjumlah 11 orang," lanjut Mashura.

Bukan hanya itu, penangkapan ketiga, terjadi pada hari Senin (13/2) pukul 00.30 wita.

Mashura mengatakan, bermula atas laporan dari warga atas nama Kamaruddin kepada panwascam Limboro, yang mengaku telah menerima uang yang diperoleh dari Abdul Majid.  Tujuan uang tersebut untuk dibagikan kepada warga Desa Palece agar memilih Paslon nomor urut 1. Barang bukti yang disita dalam peristiwa ini, yakni uang tunai Rp. 2.100.000, (20 lembar uang Rp. 100.000 dan 2 lembar pecahan 50.000, red) dari warga penerima.

"Pelaku juga diamankan ke Kantor Panwascam Limboro untuk klarifikasi bersama Hartono bersama Korcam Limboro sebelumnya menyalurkan dana pada 11 kordes di Kecamatan itu," lanjut Mashura.

Penangkapan keempat (13/2) terjadi sekira pukul 01.30 wita. Peristiwa ini menjaring pria bernama Aco Cengga selaku simpatisan paslon nomor 1 SDK-Kalma di rumahnya di Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa, karena telah membagikan uang kepada pemilih bernama Muhammad Arianto Ardi di.

Barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp. 300.000, (Pecahan 3 lembar uang Rp. 100.000, red) dari warga penerima. Pelaku juga diamankan ke kantor Panwascam Balanipa untuk klarifikasi. (tfk/har)

Related

POLMAN 3909409068554764173

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini