Hindari Penyalahgunaan, KPUD Mamasa Musnahkan Surat Suara Lebih

MAMASA, fokusmetrosulbar.com -Untuk mencegah penyalahgunaan surat suara sisa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa lakukan pemusnahan sejumlah surat suara lebih. Senin (13/2/17), di Kantor KPU Kabupaten Mamasa.

Sebanyak 23 lembar surat suara lebih, 368 lembar surat suara rusak dan 875 lembar formulir C6 ganda. Proses pemusnahan dilaksanakan jelang tengah malam, dengan dihadiri anggota kepolisian, panwaslih, dan sejumlah awak media.

Ketua KPUD Mamasa, Suriani T. Dellumaja mengatakan, pemusnahan surat suara ini, sesuai dengan perintah undang-undang yang harus dilakukan sebelum pemilihan berlangsung.

"Aturannya semua sisa surat suara, baik yang tidak digunakan, rusak, atau ganda itu harus dimusnahkan dan tidak boleh terus disimpan di KPUD," katanya.

Dituturkan, pemusnahan surat suara dimaksudkan agar tidak terjadi penyahgunaan sisa surat suara, sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung secara aman, lancar, dan damai.

"Jangan sampai ada yang mau memanfaatkan surat suara sisa ini, sehingga untuk mencegah hal tersebut pemusnahan ini kami lakukan," imbuhnya.

Suryani juga menyampaikan saat ini seluruh surat suara telah terdistribusikan ke sejumlah TPS, sehingga dirinya berharap tidak akan ada lagi persoalan yang akan muncul terkait kebutuhan surat suara. (klp).

Related

MAMASA 9008566785354970723

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini