Diduga Usai Nonton Vedio Porno di HP Ibunya, Anak SD Ini Tega "Begituin" Seorang Balita

Foto Ilustrasi (Sumber: inet)
Polewali Mandar, fokusmetrosulbar.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak biasanya dilakukan orang dewasa atau remaja. Tapi sebuah kejadian di Kampung Tulu, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar justru oleh anak Sekolah Dasar (SD) dan TK pada seorang balita berusia empat tahun, berinisial SL.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, Ramida, pelaku pelecehan berjumlah tiga orang. Diantaranya, KD (murid kelas IV SD) YS (kelas II SD) dan RF yang masih TK.

Diceritakan Ramida, tindakan asusila itu diketahuinya pada hari Minggu (19/2), setelah anak pertamanya yang laki-laki, SK (6) melaporkan kejadian itu kepadanya.

"SK bilang sama saya, SL (korban, red) diganggu KD, YS dan RF. Sebenarnya saya tidak percaya sampai saya menanyakannya langsung pada SL," ungkap Ramida, kepada fokusmetrosulbar.com, (5/3).

Kepada ibunya, SL membenarkan kejadian yang dilaporkan kakaknya itu dan kemudian menceritakannya. Korban mengaku alat kelaminnya ditusuk menggunakan lidi oleh RF, sementara YS dan KD melecehkan layaknya orang dewasa.

"Pas saya tanya, SL bilang iya bu, saya dibegitu-begituin sambil mempraktekannya," ujarnya.

Orang tua korban menduga kejadian itu terjadi pada hari Jum'at (17/2) lalu. Sebab sore itu anaknya pergi bermain bersama temannya.

Mengetahui bahwa kejadian itu benar, Ramida pun marah dan melaporkannya ke pemerintah desa. Pemerintah desa menyarankan masalah itu tidak dibesar-besarkan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun demikian, keputusan itu tidak diterima orang tua korban hingga kemudian melaporkannya ke Polsek Tinambung, pada hari Selasa (21/2).

Dalam penanganan kepolisian, SL kemudian dibawa ke Puskesmas Tinambung untuk di visum guna mendapatkan bukti lebih dalam. Dari hasil itu, polisi kemudian menceritakan pada orang tua korban, hasil visumnya.

"Polisi bilang, ada sobekan pada alat kelamin SL," ungkapnya lagi.

Diceritakan Ibu korban, setelah beberapa hari berselang, kejadian itu terus menjadi bahan pembicaraan warga setempat, membuatnya merasa tidak nyaman. Barulah pada hari Jum'at (24/2), kata Ramida, pihak Polsek Tinambung melakukan pemanggilan padanya dan pelaku didampingi orang tua masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pelaku dibawah 10 tahun, lanjut Ramida, pelaku diberi peringatan.

Berdasarkan keterangan warga setempat, beredar di masyarakat bahwa salah seorang pelaku mengaku melakukannya lantaran melihat konten video porno di handphone milik orangtuanya.

"Kata orang-orang begitu. Gara-gara melihat video porno di HP ibunya," kata Ahmad, warga setempat.(tfk/har).

Related

POLMAN 8819238187108052569

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene