Walhi: Pemerintah Mateng Harus Bertanggung Jawab atas Kematian Petani Sawit
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/03/walhi-pemerintah-mateng-harus.html
Majene, fokusmetrosulbar.com- Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dituntut bertanggung jawab atas kematian Akbar (petani sawit) di Desa Salubiro Kecamatan Korossa, Mateng. Hal itu disampaikan Ikhsan Welly, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulbar, Kamis (30/3).
Hadir dalam diskusi, bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Ikhsan menyampaikan kekesalannya atas kebijakan Pemkab. Mateng dan Pemerintah Provinsi Sulbar yang memberikan izin seluas-luasnya kepada korporasi perusahaan sawit. "Akibat dari itu, ekosistem lingkungan terganggu, wajar ketika ular piton memangsa manusia," kata Ikhsan.
Dikatakan Ikhsan lebih jauh, sesungguhnya, pihak Walhi melihat kerusakan lingkungan di wilayah Mamuju Tengah itu menjadi pemicu hadirnya ular piton sebagai pemangsa. Karena itu aktivis lingkungan asal Majene ini meminta pemerintah Sulbar dan Pemkab. Mamuju Tengah agar melakukan moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit di Mateng.
Selain Ikhsan, diskusi AJI Mandar juga menghadirkan pembicara dari Universitas Sulawesi Barat, Sari Rahayu Rahman. Sari Rahayu dalam kesempatan ini menyampaikan banyak hal menyoal kehidupan ular piton. Dikatakan, pada sesungguhnya ular piton tidak cocok dibasmi. Karena kata dia,ketika itu terjadi maka ekosistem akan terganggu. "Piton ini, adalah konsumen kedua, dia pemangsa hama," terang Ketua Jurusan Biologi Unsulbar ini.
Sari juga menuturkan, bahwa ular piton bukanlah pemangsa ulung. Ia menuturkan bahwa hanya dua persen ular piton yang memangsa.
Diskusi AJI Mandar yang digelar di Cafe Daeng Majene ini dihadiri sejumlah awak media, aktivis mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat. (har)
Hadir dalam diskusi, bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Ikhsan menyampaikan kekesalannya atas kebijakan Pemkab. Mateng dan Pemerintah Provinsi Sulbar yang memberikan izin seluas-luasnya kepada korporasi perusahaan sawit. "Akibat dari itu, ekosistem lingkungan terganggu, wajar ketika ular piton memangsa manusia," kata Ikhsan.
Dikatakan Ikhsan lebih jauh, sesungguhnya, pihak Walhi melihat kerusakan lingkungan di wilayah Mamuju Tengah itu menjadi pemicu hadirnya ular piton sebagai pemangsa. Karena itu aktivis lingkungan asal Majene ini meminta pemerintah Sulbar dan Pemkab. Mamuju Tengah agar melakukan moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit di Mateng.
Selain Ikhsan, diskusi AJI Mandar juga menghadirkan pembicara dari Universitas Sulawesi Barat, Sari Rahayu Rahman. Sari Rahayu dalam kesempatan ini menyampaikan banyak hal menyoal kehidupan ular piton. Dikatakan, pada sesungguhnya ular piton tidak cocok dibasmi. Karena kata dia,ketika itu terjadi maka ekosistem akan terganggu. "Piton ini, adalah konsumen kedua, dia pemangsa hama," terang Ketua Jurusan Biologi Unsulbar ini.
Sari juga menuturkan, bahwa ular piton bukanlah pemangsa ulung. Ia menuturkan bahwa hanya dua persen ular piton yang memangsa.
Diskusi AJI Mandar yang digelar di Cafe Daeng Majene ini dihadiri sejumlah awak media, aktivis mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat. (har)