Penerima Gaji ke-14 dan ke-13 Pensiunan, Cairkan Tunjangan Mulai Hari Ini

Suasa pencairan dana THR (gaji ke-14) di salah satu unit bank di Majene (Foto: Taufik/ Fms)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Sejumlah penerima tunjangan Hari Raya (THR) atau yang dikenal dengan istilah Gaji Ke-14, di Kabupaten Majene, patut berbahagia. Pasalnya, tunjangan tersebut sudah bisa mereka cairkan hari ini, Senin (19/6) menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS, anggota TNI, Polri dan pejabat negara.

"Iya sudah terbit, diiterima pada hari Kamis (15/6) langsung berproses dan hari ini sudah cair," tulis Kasman Kabil, Kepala Bidang Anggaran BKAD Majene, melalui pesan elektroniknya, Senin (19/6)

Sejumlah penerima tunjangan mulai dari PNS jajaran Pemkab Majene hingga guru, tampak mulai mencairkannya.

Menurut salah seorang penerima tunjangan, Hasni, tunjangan tersebut sangat dinantikan. Sebab, berbagai keperluan dalam menghadapi hari raya cukup banyak. Seperti pembeli baju baru untuk anak, biaya bikin kue, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.

"Ya senanglah, kan kita juga mau beli baju baru," sebut wanita yang berprofesi sebagai guru ini dengan sedikit canda, sesaat setelah mencairkan tunjangannya.

Ditempat berbeda, para pensiunan juga merasakan kebahagiaan yang sama. Sebab, gaji ke-13 untuk pensiunan sudah bisa mereka cairkan hari ini.

Seorang penerima tunjangan pensiunan, Sitti Aminah, mengaku sudah mengantri sejak pukul 08.00 Wita. Itu supaya dirinya mendapatkan pelayanan lebih awal. Namun banyaknya penerima tunjangan memaksanya untuk antri hingga pukul 12.00 Wita.

"Ya harus antri nak, karena ada banyak yang lebih awal dari saya," sebutnya, di depan Bank BTPN Majene.

Berdasarkan informasi yang dihimpun fokusmetrosulbar.com hingga siang tadi, baru ratusan penerima gaji ke-13 pensiunan dari sekira 3000 an lebih jumlah total penerima.

Dikutip melalui detikFinance, Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, di Jakarta, Kamis (15/6/2017) mengatakan, alasan pemerintah mencairkan gaji ke-13 pensiunan dan ke-14 untuk PNS, TNI, Polri dan pejabat negara, diberikan dalam rangka membantu menghadapi meningkatnya kebutuhan saat hari raya dalam hal ini Lebaran.

"Sedangkan gaji ke-13 dimaksudkan untuk membantu abdi negara dalam menghadapi tahun ajaran baru," sebutnya. (tfk/har)

Related

MAJENE 7561712268029982414

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini