Wacana Penempatan SPN Polri di Desa Sulai Menuai Masalah, Ini Sebabnya !

Pertemuan warga dengan pihak Pemda Majene baru-baru ini (Foto: egi/fms)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Wacana pembangunan gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) yang direncanakan berada di lokasi bekas pemukiman transmigrasi Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene tampaknya berujung pada penolakan sejumlah warga. Alasannya, lokasi transmigrasi Desa Sulai yang sebelumnya diklaim milik Pemda Majene ternyata dibantah warga setempat.

Sejumlah warga mengaku, tak merelakan lahannya diklaim dan diambil begitu saja oleh Pemda Majene. Bahkan, seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan jika hal itu terjadi, maka Pemda Majene sama saja dengan mengusir warga Sulai dari kampungnya.

Warga lainnya yang tak lain adalah Anggota DPRD Majene dapil Ulumanda, Ir. Basri Ibrahim saat dikonfirmasi fokusmetrsulbar.com membenarkan hal tersebut. "Iya benar, mereka menolak karena tidak pernah ada pembebasan lahan oleh Pemda Majene, jadi lokasi yang di Sulai itu milik warga," kata Basri, Minggu (4/6).

Politisi PKB ini mengaku mendukung program atau rencana Pemda dan pihak kepolisian menghadirkan SPN di Sulai, namun dirinya tak ingin ada modus perampasan tanah milik rakyat oleh pemerintah. Karena itu dia berharap, jika Pemda dan kepolisian srius ingin tempatkan SPN di Sulai, agar Pemda Majene proaktif berkomunikasi dengan para pemilik lahan sehingga tidak terjadi persoalan srius di kemudian hari.

"Tentu kita dukung programnya, siapa tidak mau SPN, siapa tidak mau perubahan, kita dukung. Tapi saya harap Pemda jangan main klaim lahan warga sebagai aset Pemda. Itu ndak benar," cetusnya.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Sulai Abd. Azis Taba membenarkan pernyataan Basri. Azis yang dimintai keterangan soal status lahan di lokasi bekas pemukiman transmigrasi nelayan itu menegaskan, tidak pernah ada penjualan lahan kepada pihak Pemda Majene kala program transmigrasi masuk di desa Sulai.

"Yang benar adalah lahan itu dipinjamkan untuk pemukiman transmigrasi nelayan. Tidak pernah terjadi transaksi jual beli antara Pemda dengan masyarakat," terang Azis.

Azis yang merupakan Kades saat program transmigrasi nelayan masuk di desa Sulai menuturkan, lahan hanya diserahkan untuk pembangunan transmigrasi nelayan saja. Namun karena transmigrasi nelayan itu gagal maka lahan kembali kepada masyarakat.

"Jadi kalau ada lagi progrm baru, ya minta lagi sama masyarakat," tegas Azis.

Untuk diketahui, sejumlah tokoh masyarakat desa Sulai sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan pihak Pemda Majene dan kepolisian.

Baca: Warga Ulumanda Siapkan 30 Hektar Lahan untuk SPN, Ini kata Kapolres Majene

Pada kesempatan ini disepakati rencana pembangunan sekolah SPN yang akan ditempatkan di lokasi bekas pemukiman transmigrasi Sulai akan menggunakan sekitar 30 hektar lahan. Sejumlah tokoh masyarakat dalam pertemuan ini sepakat mendukung program tersebut. (har)

Related

MAJENE 7885459530221392535

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini