Ini Sanksi Bagi ASN yang Suka Isi Absen Pagi dan Sore Sekaligus

Wakil Gubernur Enny Anggraeni Anwar saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Sidak siang tadi (Foto: Awal/Fms)
Mamuju, fokusmetrosulbar.com-- Pasca libur panjang lebaran, Wagub Sulbar, Enny Anggraeny Anwar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, Senin (3/7).

Ironinya, saat melakukan Sidak, Wagub mengaku mendapati sejumlah oknum ASN yang menandatangani absen pagi dan sore sekaligus.

Hal tersebut disampaikan saat usai melakukan Sidak di 12 instansi lingkup Pemprov Sulbar.

"Tadi ada beberapa ASN yang sudah melakukan absen pagi sekaligus absen sore, padahal ini belum jam pulang kantor," terangnya dihadapan sejumlah awak media.

Istri Mantan Gubernur Sulbar Anwar Andan Saleh ini mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada ASN itu, sesuai dengan edaran Pemprov yakni pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen jika tidak hadir di hari pertama kerja, 75 persen di hari kedua, dan 100 persen di hari ketiga.

"Kita akan evaluasi dahulu apa sebabnya kemudian memberi sanksi, ini karena kita ingin mendisiplinkan mereka," tegasnya singkat.

Di tempat yang sama Kepala Badan Kepawaian Daerah (BKD) Sulbar Musa mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rekap absensi pegawai untuk menindaklanjuti aturan disiplin kepegawaian.

"Menindak lanjuti hasil Sidak ibu Wakil Gubernur, kita akan segera rekab absensi untuk kemudian dilaporkan ke keuangan sebagai tindaklanjut," terang Musa. (awl/har)

Related

MAMUJU 3735956825871630984

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini