Mengaku Perjuangkan Warga, Tokoh Masyarakat Desa Karama Kalumpang Malah Divonis Penjara

Titus alias Basseng, warga desa Karama
Mamuju, fokusmetrosulbar.com--Bermaksud perjuangkan kepentingan masyarakat, namun seorang warga malah berurusan hukum. Warga yang diketahui bernama Titus alias Bessang ini tersandung hukum usai dilaporkan seseorang atas tudingan merusak fasilitas umum di desanya. Lelaki itu dituding merusak fasilitas saluran irigasi persawahan di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulbar.

Dimintai keterangan wartawan, Rabu (19/7) siang, Titus mengaku terpaksa membuka saluran irigasi sawah di desanya karena desakan masyarakat usai sawah mereka mengering.

"Saya buka saluran air itu Pak, tapi untuk kepentingan orang banyak," kata Titus, Rabu.

Sebelumnya, saluran irigasi sawah tersebut ditutup oleh seseorang dengan alasan untuk kepentingan pembangunan proyek gedung pelayanan kesehatan.

Atas kejadian itu lanjut Titus, dirinya dilaporkan ke Polsek Kalumpang oleh seseorang yang menghendaki namanya (Titus) rusak.

"Dia lapor saya karena ingin nama saya rusak," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, Titus ini dikenal selain sebagai tokoh masyarakat, selama ini dia juga dianggap cukup kritis dan merupakan kepercayaan sejumlah masyarakat untuk mengawasi proyek jalan Kalumpang.

Untuk diketahui, jalan Kalumpang yang sementara dibangun adalah penghubung antara Sulbar dengan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Namun alhasil, nasib Titus akhirnya kini jadi terdakwa setelah divonis Pengadilan Negeri (PN) Mamuju dengan hukuman dua bulan dan 12 hari kurungan penjara.

"Saya sudah tiga kali mengikuti sidang dan yang terakhir ini saya  divonis dua bulan 12 hari," tutur Titus sedih. (awl/har).

Related

MAMUJU 4119923378429331770

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini