156 Napi Kelas II B Polman Terima Remisi, 1 Orang Dinyatakan Bebas



Seorang napi terima remisi dari Kalapas Kelas II B Polman (Foto: Asrianto/FMS)
Polewali, fokusmetrosulbar.com--Ratusan napi Lapas Kelas II B Polman mendapatkan remisi HUT RI ke- 72, satu orang diantaranya langsung bebas.

Sebelumnya, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dilaksanakan di halaman Lapas Kelas II B Polman.

Hadir dalam acara ini Wakapolres Polman Kompol Aska Mappa dan unsur Muspida lainnya. Upacara dipimpin oleh Sekkab Andi Ismail sebagai inspektur upacara.

Pemberian remisi HUT RI ke-72 17 Agustus 2017 diberikan kepada 156 orang. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Berikut datanya:

1 bulan (43 orang)
2 bulan  41 orang
3 bulan (40 orang)
4 bulan (15 orang)
5 bulan  (10 orang)
6 bulan (7 orang)

Plt. Kepala Lapas Kelas II B Polman Simon mengatakan, salah seorang napi atas nama Indra Zainuddin mendapatkan remisi langsung bebas. Sebelumnya napi ini divonis dengan hukuman selama 10 bulan penjara karena terlibat dalam kasus pencurian.

"Napi tersebut telah menjalani masa hukuman selama 8 bulan 15 hari," terang Simon.

Lapas kelas II B Polman saat ini dihuni 310 napi. Jumlah ini terdiri dari 289 napi laki-laki dan 21 napi wanita. (ant/har)

Related

POLMAN 3156948585051966219

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini