Ada Pihak yang Khawatir Keberadaan Napi Teroris di Polman, Ini Tanggapan Bupati AIM

Andi Ibrahim Masdar (Foto: dok FMS)
Polewali, fokusmetrosulbar.com--Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait dua napi teroris yang dititip di Lapas kelas II B Polman. Dia mengatakan pemindahan dua napi teroris ke Polman adalah keputusan Kemenkunham RI.

Ditemui di sela-sela event PIFAF Polewali, adik kandung Gubernur Sulbar ini mengatakan, hal tersebut tentu telah melalui segala pertimbangan. Dirinya hanya mampu menyerahkan kepada pihak keamanan untuk pengawasan dua napi teroris tersebut. Kepada wartawan, Ketua DPW Nasdem Sulbar ini berharap, situasi keamanan di Polman tetap aman dan kondusif.

"Meskipun napi teroris, jangan langsung kita mencap sebagai sesuatu yang buruk. Kita berharap semoga di Polman tetap aman," ucapnya.

Sementara, Plt. Kalapas Kelas II B Polman, Simon, menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah wewenang dari Direktur Jendral  Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dan Kemenkumham dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Pihak Lapas Kelas II B Polman sendiri telah menerima Surat Keputusan (SK) pemindahan napi teroris tersebut langsung dari dari Kemenkunham.

"Kami juga tidak bisa menolak, karena SK langsung turun dari Kementerian," jelas Simon.

Kendati demikian, Simon menegaskan bahwa perilaku napi teroris selama ini telah menunjukkan sikap yang baik. Kata Simon, kedua napi teroris itu sementara ditempatkan dalam ruangan khusus yang diisi oleh enam orang. Untuk mencegah adanya doktrin terhadap napi lainnya, napi teroris dipisahkan dengan ratusan napi lainnya.

"Meskipun digabung dengan beberapa napi lain dalam satu ruangan, namun kita napi teroris tidak melakukan doktrin, sebab setiap bulan napi yang digabung dalam ruangan tersebut terus diganti," ujar Simon, Rabu (2/8).

Untuk diketahui, Lapas Kelas II B Polman telah menerima dua orang terpidana kasus terorisme. Yakni terpidana Chandra Jaya alias Abu Yasin alias Abinya Yasin (31), dan sebelumnya pada tahun 2016 lalu seorang napi teroris atas nama Rudi Haruna Rasyid alias Rudal (41). Keduanya dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok. (ant/har)

Related

POLMAN 376673198074352799

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini