Razia Pajak Kendaraan, Dishub Sulbar Mengaku Warga Mulai Taat
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/08/razia-pajak-kendaraan-dishub-sulbar.html
Majene, fokusmetrosulbar.com--Guna meningkatkan kesadaran pengendara bermotor untuk taat bayar pajak, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar menggelar razia di sejumlah kabupaten. Di Majene,razia digelar, Kamis (3/8) siang di depan kantor Dishub Majene.
Dengan dibantu Kepolisan Resort Majene, sejumlah kendaraan bermotor roda dua, roda empat hingga truk harus menjalani pemeriksaan untuk bisa melintas. Dua truk besar terjaring operasi lantaran pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK dan izin trayeknya mati.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dishub Sulbar, Ahmad mengatakan, pengemudi truk itu mencoba membujuk petugas untuk dibebaskan. Dia mengaku tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi razia, dan mobil truk yang dikemudikannya adalah milik seorang pengusaha besar penjual bahan bangunan.
"Supirnya bilang, saya orang Tinambung pak. Terus saya bilang pulang ambil kelengkapanmu, karena kalau tidak bisa menunjukan surat kelengkapan, mohon maaf mobil harus diambil di pengadilan," sebut Ahmad, di sela mengawasi jalannya operasi.
Dirinya menegaskan bahwa dalam operasi tersebut setiap pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak akan diberikan kebijaksanaan jika ada yang terbukti melanggar.
Dikatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan tahunan Dishub Sulbar dan telah digelar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada tanggal 28 dan 29 Juli lalu. Sementara di Majene, digelar 2 Agustus kemarin dan akan berakhir hari ini.
"Sampai hari ini, Polman ditambah Majene, puluhan kendaraan telah terjaring razia," sebutnya.
Meski demikian, Ahmad menilai kesadaran masyarakat sudah lebih baik, karena tahun lalu pihaknya mencatat 31 pelanggaran di Polman. Sementara tahun ini hanya 23 pelanggaran. Begitu pula di Majene, dari 20 lebih kendaraan yang terjaring tahun lalu, hingga siang tadi diperkirakan tidak akan mencapai angka tersebut. (tfk/har)
Dengan dibantu Kepolisan Resort Majene, sejumlah kendaraan bermotor roda dua, roda empat hingga truk harus menjalani pemeriksaan untuk bisa melintas. Dua truk besar terjaring operasi lantaran pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK dan izin trayeknya mati.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dishub Sulbar, Ahmad mengatakan, pengemudi truk itu mencoba membujuk petugas untuk dibebaskan. Dia mengaku tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi razia, dan mobil truk yang dikemudikannya adalah milik seorang pengusaha besar penjual bahan bangunan.
"Supirnya bilang, saya orang Tinambung pak. Terus saya bilang pulang ambil kelengkapanmu, karena kalau tidak bisa menunjukan surat kelengkapan, mohon maaf mobil harus diambil di pengadilan," sebut Ahmad, di sela mengawasi jalannya operasi.
Dirinya menegaskan bahwa dalam operasi tersebut setiap pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak akan diberikan kebijaksanaan jika ada yang terbukti melanggar.
Dikatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan tahunan Dishub Sulbar dan telah digelar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada tanggal 28 dan 29 Juli lalu. Sementara di Majene, digelar 2 Agustus kemarin dan akan berakhir hari ini.
"Sampai hari ini, Polman ditambah Majene, puluhan kendaraan telah terjaring razia," sebutnya.
Meski demikian, Ahmad menilai kesadaran masyarakat sudah lebih baik, karena tahun lalu pihaknya mencatat 31 pelanggaran di Polman. Sementara tahun ini hanya 23 pelanggaran. Begitu pula di Majene, dari 20 lebih kendaraan yang terjaring tahun lalu, hingga siang tadi diperkirakan tidak akan mencapai angka tersebut. (tfk/har)