Satpol PP Gelar Razia, Tiga Ekor Kambing Dibawa ke Kantor


Mamujufokusmetrosulbar.com--Satuan Dalmas Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju melakukan razia hewan dalam kota Mamuju, Selasa (1/8). Hasilnya, sejumlah ternak sapi dan kamping diamankan petugas.

Kepala Seksi Operasional dan Penindakan Satuan Satpol PP Mamuju, Muh Idhar Rauf saat dikonfirmasi di lapangan mengaku, amat menyanyangkan pemilik ternak yang tidak mengindahkan Perda Pemkab Mamuju.

Menurutnya, pemilik ternak seharusnya sadar karena Mamuju adalah ibu kota Provinsi Sulbar. Karena itu dia meminta agar pemilik ternak tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran karena selain merusak keindahan kota juga dapat membahayakan pengendara di jalan.

"Surat edaran Bupati sudah diumumkan di setiap tempat ibadah dan masing-masing kelurahan tetapi pemilik ternak tidak mengindahkan," kesal Idhar.

Dalam razia ini, Satpol PP berhasil menangkap tiga ekor kambing di daerah Tambi Kelurahan Binanga, dan menangkap tiga ekor sapi yang berkeliaran di jalan Martadinata jalur pelabuhan Ferry Simboro. Ironinya, salah satu pemiliknya hewan tersebut diketahui seorang anggota polisi.

Petugas tak lama menahan hewan tersebut, pihak satpol PP melepaskan setelah sebelumnya berkomunikasi dengan pemiliknya yang sementara berada di Makassar.

"Pemiliknya sudah berjanji sekembalinya nanti dari Makassar akan ke kantor membuat pernyataan dan membayar denda, tetapi kita tetap melakukan pengawasan agar sapi tersebut dikandang," terang Idhar.

Untuk diketahui hewan yang terjaring razia, jika sapi maka didenda Rp. 250 ribu sedangkan kambing didenda Rp. 100 ribu.

"Operasi ini tetap akan rutin kita lakukan sampai ternak tidak ada lagi yang berkeliaran," tegas Idhar. (awl/har)

Related

MAMUJU 2060209112885613963

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini