Miris, Ayah Tega Cabuli Putrinya, Polisi Gelar Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pencabulan (Foto: Tim Liputan Fms)
POLEWALI, FOKUSMETROSULBAR.COM-- Polisi menggelar rekonstruksi ulang kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya. Rekonstruksi digelar di ruang PPA Polres Polman, Sabtu (28/10). Dalam rekonstruksi ini ada 12 adegan diperagakan oleh pelaku Abdul Salam (45). Mulai dari pertama kali merenggut keperawanan NT (14) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri hingga akhirnya putrinya itu hamil enam bulan.

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Tutar dibantu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.

Baca juga: Kisah Lelaki Bejat, Gauli Putri Kandungnya Hingga Hamil

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tutar, Bripka Takdir, kejadian terjadi di Dusun Ro'boang, Kelurahan Taramanu, Kecamatan Tutar, pada awal tahun 2017 lalu.

Perbuatan tersebut kemudian terus terulang hingga akhirnya korban hamil enam bulan. Perbuatan bejad ini dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi saat ibu korban pergi di kebun. Korban tidak pernah melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, sebab takut karena diancam ayahnya.

"Proses hukumnya masih sementara berjalan. Kami sementara lengkapi berkas pemeriksaannya, mungkin minggu depan sudah P21," jelas Takdir.

Usai menjalani proses rekonstruksi, pelaku kemudian digiring kembali kedalam sel tahanan Mapolres Polman. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(ant/har)

Related

POLMAN 5099357919775547838

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini