Kapolres Mamuju Beri Reward ke 3 Polisi dan 4 Warga Pangale


Mamuju, FMS - Dinilai berhasil mengungkap kasus ilegal fishing di Desa Kombiling, tiga personil Subsektor Pangale Polres Metro Mamuju dihadiahi penghargaan (reward) dari Kapolres Metro Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan, Rabu (21/11/2018).

Selain dari tiga personil tersebut, Kapolres Metro Mamuju juga memberikan penghargaan kepada empat warga Pangale. Keempatnya menurut penilaian Kapolres Metro Mamuju, berhasil menginformasikan aktivitas ilegal fishing kepada aparat kepolisian, hingga  kasus tersebut dapat diungkap.

AKBP Rivai mengatakan, pemberian reward ini sebagai bentuk apresiasi kepada para personil yang tetap eksis dalam pelaksanaan tugasnya.

"Meski dibatasi sarana prasarana dan SDM," kata Rivai.

Dan penghargaan yang diberikan ke masyarakat, lanjut Rivai, sebagai bentuk terimakasih Polri.

"Mereka telah menjadi mitra yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala ancaman dan gangguan kejahatan," ujar Rivai.

Rivai berharap agar kerjasama antara Polri dan warga tetap terjaga dengan baik.

"Saya berharap kepada para Kepala Desa dan Linmas agar tetap bekerja sama dengan anggota Polsubsektor Pangale dalam menjaga keamanan dan ketertiban," harap Rivai.

"Saya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respon cepat personil dan masyarakat dalam mengagalkan aksi para pelaku Ilegal Fishing di Desa Kombiling," tutup Rivai.

Pemberian reward tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Subsektor Pangale dan dihadiri oleh Kabag Sumda Res Mamuju, Kasat Sabhara Res Mamuju, Camat Pangale (yang diwakili), para Kapolsek, para Kepala Desa Se Kecamatan Pangale, Tomas, Toda dan Toga.


Berikut nama penerima reward

1. Ipda Jasman Kapolsubsektor Pangale
2. Bripka Mujianto Binmas Desa Lemo-Lemo
3. Brigpol Andarias S Binmas Desa Kombiling
4. Nasparuddin Kades Kombiling
5. Basir
6. Burhanuddin
7. Rusdi

(usman)

Related

MAMUJU 6122662413293938393

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini