Dua Pemuda Ini Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Sel


Mamuju, FMS - Naas, dua pemuda ini, Yulias (21) dan Asran (19), mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Keduanya kedapatan mencuri tehel keramik di Sekolah Bina Karya, Dusun Sendana, Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Keduanya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sampaga pada Sabtu, (30/12/2018), sekitar pukul 11.30 Wita.

Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/43/XII/2018/PP.SPG, Tanggal 29 Desember 2018.

Kapolse Sampaga, Iptu Hoky mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas dasar pencurian tehel.

"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian tersebut," ucapnya.

(usman)

Related

MATENG 4857966892789740242

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini