Dua Pemuda Ini Terpaksa Rayakan Tahun Baru di Sel
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/dua-pemuda-ini-terpaksa-rayakan-tahun.html
Mamuju, FMS - Naas, dua pemuda ini, Yulias (21) dan Asran (19), mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya kedapatan mencuri tehel keramik di Sekolah Bina Karya, Dusun Sendana, Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Keduanya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sampaga pada Sabtu, (30/12/2018), sekitar pukul 11.30 Wita.
Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/43/XII/2018/PP.SPG, Tanggal 29 Desember 2018.
Kapolse Sampaga, Iptu Hoky mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas dasar pencurian tehel.
"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian tersebut," ucapnya.
(usman)