Ketua KPU Mateng: Pemilih Disabilitas Memiliki Hak yang Sama


Mateng, FMS - Seluruh warga memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Suryadi Rahmat, saat menggelar Sosialisasi Pemilu Tahun 2019, bagi pemilih disabilitas yang diselenggarakan di Warkop Kopi Ji, Senin (31/12/2018).

"Tak terkecuali pemilih disabilitas juga memiliki hak pada pesta demokrasi 2019 mendatang," kata Suryadi.

Suryadi mengatakan, Pemilu merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara indonesia. Baik itu penyandang disabilitas maupun non disabilitas.

"Semuanya sama, tidak ada yang harus dibedakan," tutur Suryadi.

Pada pemilu 2019 mendatang, lanjut Suryadi, pemilih disabilitas akan diberi ruang yang lebih prioritas, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tentang pemilu. 

"Di TPS nantinya, penyandang disabilitas itu dispesialkan, yang menggunakan kursi roda akan dituntun masuk dan yang tuna netra disiapkan alat khusus untuk memilih," pungkasnya.

Pesan Suryadi, bagi seluruh calon pemilih agar menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin untuk menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan.

"Saya berpesan bagi seluruh calon pemilih agar menggunakan hak pilihnya tanpa serangan fajar, karena pilihan kita yang akan menentukan nasib bangsa kita lima tahun kedepan," imbuh Suryadi.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Komisioner KPU Mateng, Galuh Prihandini serta puluhan penyandang disabilitas se-kabupaten Mateng.

(Jamal)

Related

MATENG 196712503792706923

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini