Pakai Knalpot Racing, 6 Pengendara Ditilang


Mamuju, FMS - Baru sehari hari pelaksanaan Operasi Hunting System, Polres Metro Mamuju telah melakukan tindak penilangan terhadap enam pengendara. Dimana pelanggaran yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat berkendara serta menggunakan knalpot racing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Mamuju AKP Edi Suntono kepada media ini.

Menurutnya, sejak pelaksanaan Operasi  Hunting System yang dimulai, Kamis (28/2/2019), sedikitnya enam pelanggaran sudah dilakukan penindakan.

"Dari jumlah tersebut dua diantaranya menggunakan knalpot racing dan 1 kendaraan tanpa kelengkapan surat berkendara serta tiga pengendara tanpa STNK dan SIM," katanya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, kata Edi, pihaknya menemukan beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Diantaranya, tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun menggunakan knalpot racing.

"Dalam penindakan kita lakukan penilangan. Jadi nanti pengemudi bisa langsung membayar tilang di Pengadilan Negeri (PN) setempat," ujarnya.

Edi mengimbau, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas saat ada operasi saja. Namun, ke depan diharapkan masyarakat bisa membiasakan berprilaku tata tertip. Misalnya tidak menggunakan knalpot racing, membawa kelengkapan surat, tidak melawan arus serta tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas lainnya.

"Karenanya cek kelengkapan surat berkendara sebelum melakukan perjalanan, tidak memakai knalpot racing, sehingga saat perjalanan merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Selanjutnya kata Edi, knalpot racing yang dijaring akan dimusnakan, namun sebelumnya, Edi mengingatkan agar pengendara yang kena tilang wajib mengganti knalpot racingnya di Polres Metro Mamuju.

(wati)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini