Pelecut Bawaslu Mamuju Tertibkan APK dan APS



Mamuju, FMS - "Kendati kapal akan karam, tegakkan hukum dan keadilan’’, kutipan Baharuddin Lopa seakan masih mengakar hebat di dalam jiwa Bawaslu Kabupaten Mamuju sebagai pelecut untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) .

Ditonton sejumlah pasang mata, Bawaslu Mamuju bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan APK dan APS calon legislati (Caleg) yang diaggap melanggar aturan pada Rabu (27/02) kemarin.

Satu persatu Bahan Kampanye Caleg dicopot, meski menyisahkan pro dan kontra penyelenggara pemilu ini tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat . Dari hal ini, salah satu kru laman fokusmetrosulbar.com tepatnya pada Kamis (28/02/2019) sekitar pukul 11.42 Wita, menyambangi Mustikawati Koordinator Devisi Pengawasan Humas Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mamuju diruang kerjanya untuk meminta tanggapan atas spekulasi publik diluar sana.

‘’Pro dan kontra atas apa yang kami lakukan itu adalah hal yang wajar, dan jika ada opini menyebut kami tebang pilih, itu tidak benar,’’ begitu Mustika menjawab.

“Ini adalah penertiban kedua kalinya pak, dimana pada awalnya kami masih memberi kebijakan sebagai upaya pembinaan,’’ lanjut Mustika dengan sumringa.

Belum juga kru Laman FMS mengejar pertanyaan, dirinya sudah menjelaskan bahwa Pada penertiban kali ini kami sudah bersurat, namun hanya  ada 3 partai melakukan komunikasi yaitu PKB, PDI - Perjuangan dan Hanura.

Saat ditanya bagaimana langkah Bawaslu jika masih ada APK DAN APS caleg  terpasang  di sejumlah pohon  dan tempat publik lainnya?, Mustika dengan tegas menjawab, dalam proses penertiban ini, selama ada unsur pencitraan didalamnya jika berada di zona yang tidak diatur, mau ditempel, dipaku, diikat atau semacamnya akan kami turunkan.

Jarum jam terus berputar, sesekali Mustika menoleh kearah Rusdin Ketua Bawaslu yang pada hari ini kembali berkantor setelah menyelesaikan tugasnya mengantarkan istri tercintanya keperistirahatan terakhirnya, Mustika menjelaskan, bahwa dengan begitu banyaknya APK dan APS dimana tidak sebanding dengan personil kami di lapangan,maka hari inipun ada planning untuk menyisir sejumlah APK dan APS  yang terlewatkan kemarin.

Sekali lagi, kami tidak pernah tebang pilih semua diperlakukan dengan sama,dimana hak-haknya kita jaga termasuk rasa keadilan, landasannya jelas undang –undang nomor 7 Tahun 2017 terkait pemilu dimana asas keadilan harus dikedepankan,’’ kembali Mustika menyentak kru laman FMS dengan regulasi.

Akan ada penertiban selanjutnya, sehingga saran kami kepada teman – teman caleg apabila merasa masih ada bahan kampanyenya berada pada tempat yang tidak berdasarkan pada titik zona dan melanggar aturan juknis,  silahkan pindahkan sesegera mungkin sebelum kami tertibkan,karena apabila ada kerugian materil itu ditanggung oleh mereka. Begitu harapan Mustika diakhir wawancara kali ini kamis (28/02/2019).

(Redaksi FMS.com)

Related

MAMUJU 8499791609307447338

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini