Aliansi Guru Bersatu Dan IGI Gelar Aksi Unjuk Rasa



Mamuju, - FMS - Tindakan kekerasan terhadap Herlawan Ahlak Hansyah, merupakan salah satu guru SMP 6 Kalukku Kabupaten Mamuju,menjadi korban pemukulan orang tua siswa beberapa waktu lalu kini terus berjalan

Puluhan guru tergabung dalam Aliansi Guru Bersatu Mamuju dan Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Mamuju Sulbar, menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Mamuju Jumat (29/03).

Dalam aksi tersebut, para guru ini melakukan longmars dari Jalan Ahmad Kirang menuju gedung DPRD Mamuju.

Ketua Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Mamuju Rustam Afandi mengatakan, tuntutan kami untuk pihak DPRD adalah untuk bisa membuat sebuah regulasi atau peraturan turunan sehubungan dengan undang - undang perlindungan guru.


 "Kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Mamuju untuk mendorong pembentukan dewan etik guru karena maraknya tindakan kekerasan terhadap anak dan guru,"kata Rustam.

Lebih jauh Rustam menyebut bahwa, tentu harapan kita kepada pemerintah agar memberikan perlindungan kepada guru, sehingga dia merasa nyaman didalam melaksanakan tugas, jangan terjadi hal- hal menakutkan sehingga guru bisa apatis untuk tidak mengajar.

Rustam menambahkan, untuk tuntutan kami di Polres Mamuju agar bagaimana kasus ini bisa dilanjutkan,dimana dalam proses hukumnya tidak hanya menggunakan satu acuan undang - undang saja yakni perlindungan anak,namun juga harus mengacu pada undang-undang perlindungan guru dan dosen sebagai bahan perbandingan.



Kita sudah mengetahui bahwa antara undang - undang anak dan perlindungan guru saya itu sama kedudukannya, sehingga ini penting untuk dipertimbangkan agar ada rasa keadilan serta tidak ada Herlawan baru yang lain kedepannya," Ujar Rustam.

Menanggapi akan hal itu Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj.Sitti Suraidah Suhardi,SE berjanji akan mengawal tuntutan dari para guru.

"Apa yang menjadi tuntutan dari guru - guru ini tentu tetap akan kita kawal dan terima, termasuk penguatan regulasi seperti perda melalui rekomendasi ke Bupati.

"Kita berharap bahwa jika nantinya kita akan membuat rekomendasi terkait perda atau peraturan Bupati semoga itu bis diterima, dan kami di DPRD akan tetap bersama sama mengawal apa yang menjadi tuntutan dari guru- guru kita ini," ujar Suraidah.



Ditempat yang sama Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arvan pada kesempatan tersebut mengatakan, terkait adanya laporan pada guru itu sendiri maupun guru yang dilaporkan, polisi ini bekerja berdasarkan asas - asas hukum pidana yaitu asas equality Before the law atau kesamaan di muka hukum.

"Jika ada mengadu pasti diproses,dimana dalam prosesnya ada yang berlanjut dan ada tidak, karena dalam proses penyelidikan minimal polisi mengantongi dua alat bukti supaya dapat dilakukan penyidikan lanjut," terangnya.

Lebih jauh Rivai menjelaskan,terkait kasus guru sebagai korban itu sementara dalam proses penyidikan, berkas sudah tahap I,itu sudah dipelajari di jaksa, nanti setelah dianalisa,jika ada kurang atau sudah cukup, maka akan dilimpahkan sama jaksa.



Rivai mengaku bahwa pada kasus yang menimpa Harlawan yang juga diadukan oleh orang tua siswa masih dalam proses penyelidikan.

"Artinya polisi masih mengumpulkan alat bukti,apakah ini merupakan proses pidana.Namun perlu diketahui bersama ada putusan mahkama agung untuk melindungi guru dalam menjalankan aktivitas selama itu dalam proses belajar mengajar," jelas Arvan.

Ia mengaku akan pasang badan terhadap persoalan ini.

Terkait kasus ini, saya pasang badan didepan bapak ibu guru, pangkat dan jabatan saya taruhannya, namun saya juga harus bertindak profesional dengan tidak mengesampingkan peraturan - peraturan yang ada." Simpul Rivai Arvan Jumat (29/03).

(Adi).

Related

MAMUJU 578603664578129193

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini