Kohati Cabang Manakarra Gelar Dialog Publik


Kegiatan Dialog Publik.

Mamuju, - FMS -   Wati Korps HMI(Kohati) Cabang Manakarra menggelar dialog publik dengan tema " Perempuan dan Ancaman Kekerasan" di warkop Daeng Arief Rabu (27/03).

Ketua Kohati Cabang Manakarra Jusriah dalam sambutannya mengatakan, sengaja kami mengangkat tema ini mengingat bahwa sejumlah persoalan yang dialami oleh perempuan tentu sangat urgen kita diskusikan bersama.

" Ada beberapa hal terkait isu - isu kekerasan perempuan,pelecehan seksual dan lainnya yang kita kawal sebelumnya. Sehingga kami sengaja mengundang beberapa narasumber untuk mendiskusikan hal ini," kata Jusriah.

Kita berharap melalui diskusi ini ada sebuah pemahaman agar kedepannya persoalan kekerasan pada perempuan itu sudah tidak ada lagi,"ujar Jusriah.

Ketua Forhati Sulbar A. Almah Aliuddin.S.Pd.M,Si pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, berbicara persoalan kekerasan pada perempuan khusus di tahun 2014 lalu ada sekitar 117 kasus yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu dan Anak (P2TP2A).

Sementara di tiga tahun terakhir ini itu meningkat menjadi 450, artinya bahwa ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan hal ini,"kata Almah.

Lebih jauh Almah menambahkan bahwa,faktor kekerasan pada perempuan itu diantaranya faktor ekonomi, saat mereka tidak punya penghasilan dirumah tangga maka tentu ini akan rentan pada kasus kekerasan pada perempuan, ditambah lagi sosial budaya seperti budaya patriarki yakni setiap aktivitas seorang perempuan harus dibawah kendali.

Selain itu kata Almah, media sosial juga akan menjadi faktor terjadinya kekerasan pada perempuan dimana hampir tidak ada lagi filter terhadap ruang privasi kita, ini bisa memicu terjadinya kekerasan dan kejahatan seksualitas pada perempuan.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj.Sitti Suraidah Suhardi.SE,M,Si juga menyampaikan bahwa melalui dialog ini kami akan mendengar masukan terkait persoalan kasus kekerasan perempuan lalu kemudian bisa kita usul untuk memasukkan ke Program Legislatif Daerah (Prolegda).

Namun tentu kita juga harus melihat implikasi dari kekerasan pada perempuan, dimana hal ini bisa terjadi disebabkan oleh media sosial termasuk faktor ekonomi dalam sebuah rumah tangga."ujar Suraidah.

Dirinya menambahkan bahwa penting juga adanya kemandirian ekonomi pada seorang perempuan agar tidak punya ketergantungan pada suami atau laki - laki.

Ditempat yang sama Kanit PPA Sat Reskrim Polres Mamuju Muhammad Sulaiman S,Sos mengatakan, terkhusus kami di Polres Mamuju kami biasanya menerima laporan dari perempuan khusus ibu - ibu atau remaja yang mengalami kekerasan,apakah dipukuli oleh suami atau pacaranya.

Dalam upaya menjalankan tugas kami dalam menyelesaikan kasus ini tentu kami juga harus melakukan proses penyelidikan, jika memenuhi unsur atau bukti," ujar Sulaiman.

" Kecenderungan yang kita dapatkan saat ini adalah dalangnya persoalan kebutuhan sehari hari,"kata Sulaiman.

Pada undang - undang kekerasan dalam rumah tangga itu ada 4 kriteria diantaranya kekerasan fisik,psikis,seksualitas dan penelantaran dalam rumah tangga yang kemudian menjadi perhatian kami selain dari kasus - kasus lainnya."Simpul Sulaiman.

(Adi).







Related

MAMUJU 2657139205454029109

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini