Anak Didik LPKA Mamuju Ikuti Ujian Paket C


Mamuju, FMS - Tiga orang anak didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju diberikan kesempatan mengikuti ujian paket C.

Ketiganya atas nama AL, DH dan MH serta didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Murniani, MM, beserta jajarannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju, Kamis, (4/4/2019).
 
Kepala LPKA Idam Kuncoro menyampaikan, meski kebebasan anak-anak tersebut dicabut selama menjalani masa pembinaan di LPKA Mamuju, namun hak-hak mereka tetap diberikan terutama hak memperoleh pendidikan.

Kuncoro memgatakan, pendidikan merupakan hak setiap anak sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 31 ayat 1 dan 2 berbunyi, (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, dan (3) serta melaksanakan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  tentang pendaftaran bagi anak yang  mengikuti pendidikan di LPKA, LAPAS/RUTAN pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendikan dan kebudayaan.

Kuncoro menambahkan, serta Undang-undang Hak Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) .

"Berangkat dari dasar hukum tersebut maka anak-anak bermasalah hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan," ucap Idam.

Hal yang sama disampaikan Kakanwil Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa.

"Jika mereka salah jalan maka sudah tugas kita semua untuk merangkul dan membimbing mereka sehingga bisa menata masa depan yang lebih baik," ucapnya.

Turut Hadir Pejabat struktural LPKA Mamuju serta staf, serta para pengawas ujian SKB yang mengawas dan memantau sampai selesainya ujian.

(Wati)

Related

MAMUJU 5194691636553875911

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini