Sekda Polman Respon Tuntutan Perawat Sukarela


Polman, FMS - Aksi tuntutan para perawat sukarela berlanjut pada hari ini, Kamis (4/4/2019). Ada beberapa point yang menjadi tuntutan para massa aksi, diantaranya, menuntut pemberian upah layak, pembatalan rekrutmen tenaga perawat tanpa upah serta pencabutan keputusan pemecatan terhadap salah seorang perawat sukarela yang dipecat oleh pihak RSUD Polman.

Salah satu Korlap Maenunis Amin mengatakan hari ini mereka tidak lagi melakukan unjuk rasa, tapi hanya menyampaikan tuntutan ke pihak Pemerintah daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kami di sini bukan untuk aksi lagi. Tapi hari ini kami lebih ke arah menyampaikan tuntutan ke Pemda Polman melalui RDP," kata Maenunis Amin yang juga sebagai juru bicara perwakilan aliansi dukungan aksi perawat.

Aksi tersebut kemudian mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Mewakili Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Sekretaris Daerah Andi Bebas Manggasali bersama Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum Drs. Kallang MM dan Kabag Humas Aco Musaddad melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PPNI dan GNPHI Polman beserta perwakilan aliansi aksi.

Hasil dari RDP itu, Andi Bebas berjanji akan segera melanjutkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati Polman dan meminta untuk segera melakukan pembahasan internal menyikapi tuntunan perawat.

"Kami sudah memahami tuntutan dari aksi perawat. Saya berterima kasih atas kerjasama semuanya telah memberikan informasi kondisi di lapangan. Saya baru satu hari dilantik, jadi saya akan mempelajari semuanya dan mulai bekerja memberikan yang terbaik," ungkap Andi Bebas. Kamis (4/4/2019).

Setelah menerima perwakilan aksi, Andi Bebas kemudian menemui para perawat lalu meminta mereka untuk kembali ke tempat tugas masing-masing memberi pelayanan. Dirinya meminta agar diberi waktu tujuh hari mencari solusi bersama Bupati serta timnya.

"Anak-anakku, saudara-saudaraku kembalilah ke tempat tugas masing-masing berikan pelayan seperti biasa. Saya tidak ingin berjanji jika tidak bisa saya laksanakan, jadi berilah kami waktu tujuh hari untuk menyelesaikan semuanya," terang Plt Bupati Mamuju ini.

Senada dengan itu, Ketua PPNI Polman, Rusdianto, menyampaikan tiga tuntutan perawat yang telah disepakati oleh Sekda Polman.

"Pak Sekda sangat proaktif, beliau sudah memberikan solusi terhadap tiga tuntutan utama kami yakni, mengevaluasi pemberhentian ibu Sahida, menyusun draf anggaran untuk gaji perawat sukarela dan meminta paranperawat untuk kembali bekerja tanpa sanksi apapun," kata Rusdianto didepan para perawat sukarela.

Sebelumnya, ratusan para perawat sukarela melakukan mogok kerja, menyusul tuntutan mereka tak mendapat respon dari Pemkab Polman.

(Ahmad)

Related

POLMAN 7016232561884629357

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini