500 Warga Mamuju Akan Terima Biaya Renovasi Rumah Tak Layak Huni

Mamuju, FMS - 500 orang warga asal Kabupaten Mamuju dipastikan akan menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2019.

Bantuan tersebut berupa biaya renovasi rumah tak layak huni yang digelontorkan pemerintah melalui Satuan kerja non vertikal tertentu (Satker SNVT) perumahan Provinsi Sulawesi Barat berbentuk dana sebesar Rp 15 juta untuk biaya pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta ongkos kerja. Bantuan itu rencananya akan disalurkan secara bertahap.

Bupati Mamuju H. Habsi Wahid mengungkapkan, program BSPS dari pemerintah pusat ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari pemetintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

Program ini juga sekaligus gambaran sinergitas pemerintah disemua tingkatan.

"Program ini dari Pemerintah Pusat, difasilitasi oleh pak Gubernur dan Pemerintah Daerah yang memfasilitasi masyarakat penerima manfaat," kata Habsi dalam kegiatan sosialisasi BSPS yang dilaksanakan di Gedung Pemuda Mamuju, Rabu, (12/6/2019).

Habsi juga menekankan, glontoran program BSPS sangat perlu disyukuri, dan masyarakat diharapkan tetap dapat menyatukan visi dengan pemerintah agar upaya peningkatan kesejahtraan dapat terus dilanjutkan.

Sementara, Tenaga Ahli Pemberdayaan Irwan Wahid dalam penjelasannya menyebutkan, bantuan BSPS ditargetkan hanya menjadi stimulan karena biaya yang disiapkan senilai Rp, 17,5 juta per KK.

Menurutnya, dari anggaran yang disediakan tentu tidak akan cukup membiayai renovasi rumah secara keseluruhan. Namun ia meminta komitmen dari masyarakat penerima bantuan untuk secara swadaya membiayai kelanjutan perbaikan rumahnya masing-masing.

"Kita tahu bahwa anggaran yang disediakan tidak cukup. Untuk itu saya meminta komitmen dari masyarakat penerima bantuan agar selanjutnya secara swadaya dapat membiayai kelanjutan perbaikan rumahnya masing-masing," jelas Irwan.

(Wati)

Related

MAMUJU 1827187357300952009

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini