Begini Kapolsek Sendana Beri Pengertian Pedemo & Penyegel Kantor Desa Tallu Banua Utara


Kapolsek Sendana AKP Achmad Syarif Tola saat memberikan pengertian kepada masyarakat di Desa Tallu Banua Utara. foto : Ist


Majene, FMS -- Dinilai tidak melalui prosedur semestinya atas Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tallu Banua Utara Kecamatan Sendana, masyarakat setempat melakukan demo dan menyegel kantor desa.

Menyikapi hal itu, jajaran kepolisian di Sektor Sendana, Polres Majene dan Rayon Militer setempat melakukan upaya persuasif kepada masyarakat, Kamis (20/6/2019) malam tadi.

Menurut Kapolsek Sendana AKP Achmad Syarif Tola , Jum'at (21/6/2019), jajarannya bersinergi dengan anggota Koramil Sendana berupaya mengajak pendemo berdialog untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta lebih mengutamakan kepentingan umum.

"Kami berikan pengertian kepada masyarakat bahwa tindakan yang mereka lakukan akan menghambat pelayanan publik di Desa Tallu Banua Utara. Pelayanan harus tetap berjalan, biar staf desa dapat bekerja dan melayani warga dengan rasa aman. Makanya kita suruh buka segel kantor desa," sebut Achmad Syarif Tola.

Dengan pendekatan yang dia lakukan katanya, akhirnya pendemo menyadari bahwa dengan menyegel kantor desa akan merugikan banyak pihak utamanya warga.

"Dengan sadar, akhirnya para pendemo beserta staf desa dikawal keamanan dari kami Polsek Sendana, Polres Majene yang bersinergi dengan pihak Koramil Sendana, Kantor Desa Tallu Banua Utara sudah dibuka kembali tanpa adanya tindakan represif," tutur Achmad Syarif Tola seraya menambahkan bahwa semua pihak saling bermaaf-maafan usai diberi arahan.

(akbar)



Related

MAJENE 6354819823539613419

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini